Makin dekat dengan batas akhir dan terancam diblokir, Google cs belum juga melakukan pendaftaran. Itu artinya, perusahaan penyedia platform digital, termasuk perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lain-lain harus mendaftarkan ke Kemkominfo atau terancam PSE diblokir jika tidak mendaftarkan bisnisnya.
Terkait dengan kewajiban pendaftaran PSE ini, perusahaan raksasa internet Google menyebut akan mematuhi dan tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya mematuhi,” kata Perwakilan Google melalui keterangannya kepadaSementara itu, Facebook Indonesia belum memberikan jawaban saat ditanya mengenai rencana pendaftaran operasional platform-nya di Indonesia.
Instagram juga WhatsApp bernaung di bawah perusahaan induk yang sama dengan Meta. Artinya, jika Facebook tak patuh, bukan tidak mungkin Instagram dan WhatsApp juga akan ikut diblokir.Mengenai update terbaru PSE mana saja yang sudah mendaftar, sampai berita ini diterbitkan, Kemenkominfo belum juga memberikan tanggapan. Begitu pun dengan rencana selanjutnya jika raksasa-raksasa tadi belum mendaftar sampai batas akhir.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Google Dkk Belum Daftar PSE, Ada Pasal Karet di PermenkominfoTinggal 3 hari sampai batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022. Pasal karet diduga jadi biang masalahnya.
Read more »
Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comBerikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
Read more »
Apa Itu PSE yang Bikin Instagram, Whatsapp, Google Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comKominfo akan memblokir Google, Twitter, Facebook, Instagram hingga Netflix jika tidak mendaftarkan platformnya sebelum 20 Juli 2022.
Read more »
Kenapa Google, Facebook hingga WhatsApp Belum Daftar PSE? Ini Kata Pakar Siber - Tribunnews.comKonsultan dan praktisi keamanan siber Teguh Aprianto menjelaskan analisisnya soal alasan sejumlah platform digital belum daftar sebagai PSE di Kominfo
Read more »
Twitter, Google, hingga Facebook Terancam DiblokirJika tidak segera mendaftar, platform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo.
Read more »
Tinggal 5 Hari Lagi, Google, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comPlatform asing seperti Google, Twitter, Facebook terancam diblokir oleh Kemenkominfo jika tidak segera mendaftarkan perusahaannya 20 Juli 2022.
Read more »