Bos KSP Tinara yang menggelapkan uang nasabahnya Rp 14,4 miliar dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menilai tuntutan itu cukup pantas dengan perbuatannya. via detik_jatim
Sidang kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah milik nasabah yang dilakukan oleh Manager Koperasi Simpan Pinjam Tinara, Linggawati Widjaja, akhirnya memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. BosTuntutan yang dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Helena itu, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Kerugian total sekitar Rp 14,4 Miliar," tegas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono kepada Wartawan, Kamis . Namun, jelas Mardiyono, sejak bulan September 2019 terdakwa tidak lagi membayar bunga kepada para nasabah. Serta tidak dapat menarik uang yang telah disetorkan. Atas perbuatan terdakwa itulah, tambah Mardiyono, bahwa setidaknya ada 10 nasabah yang melaporkan mengalami kerugian dengan total kerugian sebesar Rp 14,4 milar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bos Garuda Ngaku Kewalahan Urus Utang Rp 142 TDirektur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengaku kewalahan mengurus proses penyelesaian utang ini.
Read more »
Asal Wabah Black Death di Abad 14 Disebut Sama dengan Sumber Covid-19, Benarkah?Para peneliti berhasil menemukan sumber wabah Black Death yang telah memusnahkan separuh populasi Benua Eropa di abad ke-14.
Read more »
Lowongan Kerja BUMN Virama Karya Terbaru 2022, Ada 14 Posisi DibukaMelansir dari laman resmi Virama Karya, Jumat, (17/6/2022) ada sebanyak 14 posisi yang sedang dibuka, berikut rinciannya.
Read more »
Tampilkan Adegan LGBT, Chris Evans Geram Film Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara - Pikiran-Rakyat.comChris Evans merasa geram dengan pihak yang mempermasalahkan adegan LGBT di film Lightyear yang akhirnya dilarang tayang di 14 negara.
Read more »