Pegawai negeri sipil (PNS) sebentar lagi ketiban rezeki. Usai mendapat tunjangan hari raya (THR), PNS akan akan mendapat gaji ke-13 2022.
Pegawai negeri sipil sebentar lagi ketiban rezeki. Usai mendapat tunjangan hari raya , PNS akan akan mendapatini diberikan kepada aparatur sipil negara , TNI, Polri, pejabat negara hingga pensiunan.
Dalam THR dan gaji ke-13 tersebut, para abdi negara akan mendapatkan tambahan tunjangan kinerja 50%. Namun, bonus yang satu ini hanya berlaku bagi PNS yang masih aktif bekerja. Aturan THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nasib Gaji ke-13 PNS Usai Anggaran Kementerian Dipangkas Rp 24,5 TKementerian Keuangan meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) menyisihkan total anggaran belanja sebesar Rp 24,5 triliun. Bagaimana nasib gaji ke-13 PNS?
Read more »
Perjalanan Gaji ke-13 PNS Selama Pandemi: Sempat Dipotong & Tak Semua DapatSelama pandemi COVID-19 menghantam Indonesia, pemerintah melakukan penyesuaian pada besaran gaji ke-13 PNS. Berikut perjalanannya.
Read more »
Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Cek Besaran Lengkapnya di Sini!Gaji ke-13 PNS bakal cair dalam waktu dekat. Rencananya, bonus tambahan bagi PNS ini cair pada Juli mendatang. Cek besarannya di sini.
Read more »
Nggak Semua Kebagian, Ini Daftar Lengkap Penerima Gaji 13 PNSGaji ke-13 PNS bakal cair pada bulan Juli mendatang. Nilainya pun lebih besar dari tahun lalu.
Read more »
Berikut Kategori PNS yang Tidak Diberikan Gaji ke-13 pada Juli 2022 - Pikiran-Rakyat.comPemerintah menginformasikan kriteria PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang tidak menerima gaji ke-13 tahun 2022.
Read more »
Ditawari Jadi Kandidat 13 Calon Pimpinan Muhammadiyah, Dahnil Anzar MenolakDahnil Anzar Simanjuntak ditawari menjadi kandidat 13 calon pimpinan PP Muhammadiyah. Namun, Dahnil menolak karena menilai dirinya belum pantas.
Read more »