Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka, Diduga Cuci Uang Hasil Gratifikasi Puluhan Miliar

South Africa News News

Gazalba Saleh Kembali Jadi Tersangka, Diduga Cuci Uang Hasil Gratifikasi Puluhan Miliar
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi

menjadi tersangka. Gazalba Saleh ditetapkan jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perkara dan Tindak Pidana Pencucian Uang .

Berdasarkan hasil temuan dan perhitungan sementara KPK, Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi berupa uang yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kemudian, uang 'panas' tersebut dialihkan atau telah berubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis."Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset, sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis .

Penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba Saleh telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung . Dalam perkara suap, Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza .

Gazalba Saleh dan dua anak buahnya tersebut diduga ikut terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Di mana, Gazalba Saleh merupakan salah satu hakim anggota yang memutus perkara dengan terdakwa Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman.Sementara itu, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain Gazalba Saleh saat menyidik perkara suap pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Tetapkan Hakim Agung MA Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian UangKPK Tetapkan Hakim Agung MA Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian UangKPK tetapkan  Gazalba Saleh sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (21/3/2023).
Read more »

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian UangKPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian UangKPK menetapkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.
Read more »

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian UangKPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »

DPR Minta Jokowi Segera Berhentikan Hakim Agung Gazalba SalehDPR Minta Jokowi Segera Berhentikan Hakim Agung Gazalba SalehKetua DPR Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan Gazalba Saleh dari jabatan hakim agung.
Read more »

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan TPPUHakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan TPPUJeratan hukum ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.
Read more »

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPUDPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPUHal tersebut Puan sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 18:18:54