KKP Utamakan Nelayan Kecil dalam Kuota Penangkapan Ikan Terukur
Reporter :. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini.
Sejumlah nelayan mengambil ikan dari jaring hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta, Sabtu . Kementerian Kelautan dan Perikanan mengutamakan nelayan kecil dalam menentukan kuota dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang bakal dilaksanakan mulai tahun 2022 ini. Regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang pemberian kuota sistem kontrak dalam penangkapan ikan terukur ditujukan untuk memperbaiki tata kelola penangkapan ikan di wilayah perairan RI.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Susi Pudjiastuti Kritik Sistem Kontrak Penangkapan Ikan, KKP MenjawabMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik sistem kontrak penangkapan ikan. KKP menjawab kritik Susi tersebut.
Read more »
Susi Pudjiastuti Kritik Aturan KKP: Jangan Disamakan dengan Pengelolaan HutanMantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengkritik kebijakan pemerintah mengenai pemberian kuota dan pemberian konsesi dalam rencana penangkapan ikan terukur. TempoBisnis
Read more »
Dilengkapi Listrik dan Meubelair, Rusun ASN Politeknik KKP Sorong Siap HuniRusun itu juga telah dilengkapi dengan penyambungan listrik dan sarana air bersih serta meubelair.\n\n
Read more »
Susi Pudjiastuti Kritik Aturan KKP: Jangan Disamakan dengan Pengelolaan HutanMantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengkritik kebijakan pemerintah mengenai pemberian kuota dan pemberian konsesi dalam rencana penangkapan ikan terukur. TempoBisnis
Read more »
Susi Pudjiastuti Kritik Sistem Kontrak Penangkapan Ikan, KKP MenjawabMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik sistem kontrak penangkapan ikan. KKP menjawab kritik Susi tersebut.
Read more »
Foto : Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik | merdeka.comMulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Naik. Mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB tarif Tol Dalam Kota mengalami kenaikan sebesar Rp500 berlaku untuk semua golongan kendaraan.,tol,Tarif tol naik,Ragam Konten,DKI Jakarta,Jakarta
Read more »