Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Sugeng Putu Wicaksono bahwa kejadian di Magelang hanya ilusi.
Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono bahwa kejadian di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.
Mulanya, pada Kamis sekitar pukul 20.20 WIB, Sugeng dipanggil ke rumah Sambo melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota provos yang berjaga di rumah Ferdy Sambo. Kemudian, pada Jumat malam, Sugeng ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah terdakwa diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Sambo memerintahkan kepada Sugeng untuk menceritakan semua apa adanya. Sebab, menurut Sambo tidak ada apa-apa saat kejadian di provos. Akan tetapi Sambo mengingatkan terkait kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan hanya ilusi.Kasus Brigadir J, Sambo dan Putri Tunjukkan 35 Bukti "Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di provos tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Ferdy Sambo, Ahli Pidana Sebut Terdakwa Bisa Divonis Bebas Jika..Guru Besar Hukum Pidana: Ferdy Sambo bisa divonis bebas jika tidak dipenuhinya dua alat bukti yang berhubungan dengan sangkaan terdakwa.
Read more »
Singgung Posisi Bharada E, Saksi Ahli Pihak Ferdy Sambo Sebut Kalau Kesaksian Justice Collaborator....Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Melihat hal itu saksi ahli pihak Ferdy Sambo
Read more »
Ahli Pidana Sebut Keterangan Bharada E Setara dengan Ferdy Sambo Cs, Apa Maksudnya?Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil menyatakan kualitas keterangan terdakwa yang berstatus justice collaborator (JC) tidak lebih baik
Read more »
Kuasa Hukum Sebut Bharada E sebagai Alat Ferdy SamboFredik J Pinakunary menyebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hanya alat yang digunakan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Read more »
Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Sebut Tes Poligraf Tak Bisa Dijadikan Alat BuktiAhli Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil menilai hasil tes Poligraf tak bisa diterima sebagai alat bukti sah dan harus dikesampingkan bila hasil tes Poligraf...
Read more »