Facebook, WhatsApp, Google belum ada dalam daftar PSE, pro kontra aturan lingkup privat - BBC News Indonesia

South Africa News News

Facebook, WhatsApp, Google belum ada dalam daftar PSE, pro kontra aturan lingkup privat - BBC News Indonesia
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 50%

Kominfo tidak lagi mentoleransi PSE yang tidak terdaftar pada PSE lingkup privat hingga 20 Juli 2022. Sejauh ini Facebook dan WhatsApp belum ada dalam daftar. Apa saja pro dan kontra pendaftaran PSE?

Akhir dari Podcast

Sistem elektronik yang wajib mendaftarkan diri adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang memberikan layanan perdagangan, transaksi keuangan, pengiriman materi atau muatan digital berbayar, layanan komunikasi, mesin pencari, dan pemrosesan data pribadi.

Selain penolakan, terdapat warganet yang menyampaikan dukungannya seperti untuk kepentingan keamanan masyarakat dan juga pendapatan negara."kalo gua baca, jadinya kominfo minta apk apk ini untuk meregistrasi apk mereka di databasenya kominfo . nah kenapa? karena ini yang pertama untuk menjaga regulasi dan koordinasi aplikasi agar aman digunakan orang indo, yang kedua buat bayar pajak karena-""Setiap aplikasi yang belum terdaftar di PSE akan segera diblokir oleh Kominfo.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Belum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirBelum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirMakin dekat dengan batas akhir dan terancam diblokir, Google cs belum juga melakukan pendaftaran. Itu artinya, perusahaan penyedia platform digital, termasuk perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lain-lain harus mendaftarkan ke Kemkominfo atau terancam PSE diblokir jika tidak mendaftarkan bisnisnya.
Read more »

Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comMengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comBerikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
Read more »

Tak Hanya WhatsApp, 6 Kategori PSE Ini Wajib Daftar ke Kominfo agar Tidak DiblokirTak Hanya WhatsApp, 6 Kategori PSE Ini Wajib Daftar ke Kominfo agar Tidak DiblokirTak hanya WhatsApp, enam kategori Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini wajib daftar ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar tidak diblokir.
Read more »

Apa Itu PSE yang Bikin Instagram, Whatsapp, Google Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comApa Itu PSE yang Bikin Instagram, Whatsapp, Google Terancam Diblokir | Teknologi - Bisnis.comKominfo akan memblokir Google, Twitter, Facebook, Instagram hingga Netflix jika tidak mendaftarkan platformnya sebelum 20 Juli 2022.
Read more »

Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comKominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comMenghindari pemblokiran dari Kominfo, Google Indonesia akhirnya memastikan akan segera melakukan pendaftaran PSE.
Read more »

Facebook CS Belum Daftar PSE, Pakar Ungkapkan Hal IniFacebook CS Belum Daftar PSE, Pakar Ungkapkan Hal IniJika sampai batas akhir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat belum terdaftar, pemblokiran bisa dilakukan.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 23:45:30