Jasa keagamaan, perhotelan dan emas tidak kena PPN 11 persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah mengungkapkan alasan penetapan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 11 persen yang berlaku pada 1 April 2022. Adapun kenaikan pajak ini merupakan bagian dari UU Harmonisasi Perpajakan.
Menurutnya dalam beleid tersebut ada banyak instrumen yang disesuaikan, salah satunya diatur bahwa UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta dibebaskan dari pajak penghasilan , sehingga beberapa aturan ini menjadi satu kesatuan yang menciptakan keadilan bagi masyarakat. Hal ini juga untuk mendapatkan keringanan namun sisi lain ada tarif yang dinaikan untuk menjaga keseimbangan.
Sri Mulyani menyebut tarif PPN 11 persen juga masih lebih rendah apabila dibandingkan negara lain misalnya antar anggota G20 ataupun OECD. “Kita lihat bahwa PPN di negara tersebut itu sekitar 15 persen hingga 15,5 persen bahkan,” ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tarif PPN Bakal Naik Jadi 11 Persen, Sri Mulyani: Rata-rata di Dunia Sudah 15 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tarif PPN di dalam negeri masih lebih rendah dari rata-rata tarif PPN di dunia.
Read more »
Sri Mulyani Soal Kenaikan PPN 11 Persen: Bukan untuk Nyusahin Rakyat!GELORA.CO - Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Kebijakan baru berdasarkan UU H...
Read more »
Siap-siap, Harga Deretan Barang Ini Bakal Naik Imbas PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022Pemerintah akan mulai menaikkan tarif PPN pada 1 April 2022 sebesar 11 persen dari sebelumnya 10 persen.
Read more »
Tarif PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022, Begini Saran EkonomKenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022, ekonom melihat angka inflasi bulanan akan bertambah
Read more »