Eks Dubes Inggris di Myanmar Dipenjarakan Junta Militer, Dituding Langgar UU Imigrasi

South Africa News News

Eks Dubes Inggris di Myanmar Dipenjarakan Junta Militer, Dituding Langgar UU Imigrasi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Mantan Dubes Inggris Vicky Bowman dan suaminya, U Htein Lin, ditahan junta militer setelah didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Imigrasi Myanmar.

Eks duta besar Inggris di Myanmar beserta suaminya dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun oleh junta militer Myanmar.

Mantan Dubes Inggris Vicky Bowman dan suaminya, U Htein Lin, ditahan setelah didakwa melanggar Undang-Undang Imigrasi Myanmar.Kasus ini sendiri diyakini menyangkut masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, mengingat orang asing jarang dituntut di Myanmar.

Mereka menambahkan bahwa Bowman telah mendedikasikan bertahun-tahun kehidupannya untuk memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi di Myanmar. “Kami berharap agar sangat mungkin baginya bisa kembali bertemu dengan keluarganya di Inggris dengan segera,” bunyi pernyataan MCRB seperti dilansir Bowman dan suaminya ditahan saat mereka kembali ke Yangon dari rumah yang mereka miliki di Negara Bagian Shan.Otoritas junta militer mendakwa keduanya dengan dalih mereka tak mendaftarkan Bowman yang tinggal di alamat yang berbeda.

Htein Lin merupakan seniman terkenal Myanmar dan mantan tahanan politik, yang bergabung dengan kelompok perlawanan All Burma Student’s Democratic Front.Tak lama setelah keduanya ditahan, Inggris mengumumkan sanksi kepada junta militer Myanmar, terkait peringatan lima tahun tindakan mematikan terhadap warga muslim Rohingya di negara itu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Istri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjaraIstri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjaraPengadilan Tinggi di Kuala Lumpur pada Kamis menjatuhkan hukuman total 30 tahun penjara serta denda 970 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp3,22 triliun) pada ...
Read more »

Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi | merdeka.comMantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi | merdeka.comPengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada istri mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi.
Read more »

Mantan Ketua PMKRI Pusat Asal Kapuas Hulu Raih Gelar Doktor di UNJMantan Ketua PMKRI Pusat Asal Kapuas Hulu Raih Gelar Doktor di UNJLidya Natalia Sartono, perempuan Dayak kelahiran Pala Hilir, Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu 13 November 1988 ini sukses meraih gelar Doktoral Program Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta dalam sidang terbuka promosi Doktoral yang berlangsung pada, Rabu (31/8/2022) lalu
Read more »

Mantan Menteri ESDM sebut penyesuaian harga BBM untuk jangka panjangMantan Menteri ESDM sebut penyesuaian harga BBM untuk jangka panjangMantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) ditujukan untuk jangka panjang dan ...
Read more »

Istri mantan PM Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas kasus suap - BBC News IndonesiaIstri mantan PM Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas kasus suap - BBC News IndonesiaPerempuan 70 tahun ini dikenal menyukai barang-barang mewah dan perhiasan. Saat polisi menggeledah propertinya pada 2018 lalu, mereka menemukan kalung emas dan berlian senilai Rp23,8 miliar, 14 tiara, dan 272 tas Hermes.
Read more »

Korupsi Hibah Rp 334 Juta, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun PenjaraKorupsi Hibah Rp 334 Juta, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun PenjaraMantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah divonis 2,5 tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 21:25:43