Korupsi Hibah Rp 334 Juta, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun Penjara

South Africa News News

Korupsi Hibah Rp 334 Juta, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun Penjara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Mantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah divonis 2,5 tahun penjara.

Dalam amar putusan yang dibacakan Atep, Chavcay juga dinyatakan melanggar pasal 8 Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chavchay Syaifullah dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dan denda Rp 50 juta subider 3 bulan penjara,” kata Atep dihadapan jaksa dari Kejari Serang Mulyana. Kamis malam.

"Hal yang meringankan, terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara, belum pernah dihukum, berterus terang dan mengakui kesalahannya,” ujar Atep.Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diminta JPU yakni pidana penjara 3,5 tahun, denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Setelah disetujui dan cair, uang tersebut seharusnya dipergunakan untuk operasional DKB sebesar Rp 444 juta

Namun, pada pelaksanaannya, dana hibah dikelola dan diatur oleh terdakwa untuk melaksanakan tujuh kegiatan selama satu tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Maling Dokumen di DPRD untuk Dirongsokkan, Ini Kata Ketua DewanMaling Dokumen di DPRD untuk Dirongsokkan, Ini Kata Ketua DewanPelaku pencurian berkas di Gedung DPRD Kabupaten Pati dan beberapa kantor Pemerintahan Pemkab akhirnya ditangkap Polres setempat. Tersangka berinisial warga Desa Bakalan, DUkuhseti, Jayanto Hanu Kristianto (JHK), 44, ini mengaku inisiatif sendiri maling dokumen di sana.
Read more »

Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi | merdeka.comMantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi | merdeka.comPengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada istri mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi.
Read more »

Istri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjaraIstri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjaraPengadilan Tinggi di Kuala Lumpur pada Kamis menjatuhkan hukuman total 30 tahun penjara serta denda 970 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp3,22 triliun) pada ...
Read more »

Mantan Pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal pada Usia 91 TahunMantan Pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev Meninggal pada Usia 91 TahunKantor berita Rusia melaporkan bahwa mantan Presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev (yang berkuasa 15 Maret 1990 – 25 Desember 1991), telah meninggal dunia pada usia 91 tahun. Mikhail Gorbachev, yang berkuasa menjelang bubarnya Uni Soviet dan membantu mengakhiri ketakutan terhadap Perang Dingin...
Read more »

Istri mantan PM Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas kasus suap - BBC News IndonesiaIstri mantan PM Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas kasus suap - BBC News IndonesiaPerempuan 70 tahun ini dikenal menyukai barang-barang mewah dan perhiasan. Saat polisi menggeledah propertinya pada 2018 lalu, mereka menemukan kalung emas dan berlian senilai Rp23,8 miliar, 14 tiara, dan 272 tas Hermes.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 04:56:03