Duduk Perkara Polemik Pergub NTT Soal Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo

South Africa News News

Duduk Perkara Polemik Pergub NTT Soal Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Pergub NTT yang mewajibkan membayar kontribusi sebesar Rp 3,7 juta kepada wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo menuai polemik. Berikut berita selengkapnya.

itu juga disebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jelas dia, tidak terdapat satupun produk hukum yang mewajibkan publik memberikan kontribusi. Terlebih melarang publik mengakses atau memanfaatkan SDA untuk kepentingan rekreasi alam jika tidak mengikuti anjuran kontribusi seperti yang dituangkan dalam Pergub tersebut.

Pertama, Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding antara Direktorat Jenderal KSDAE dan Pemerintah Provinsi NTT Nomor PKS.9/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 dan Nomor PEM.415.4.43/II/69/XI/2021 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Konservasi dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan di Taman Nasional Komodo.

Sony Libing mengatakan, surat Siti Nurbaya kepada Gubernur NTT hanya meminta mengkaji Pergub, bukan merespons MoU, PKS, dan Izin Usaha yang dimiliki PT Flobamor. Karenanya penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,7 juta/orang dan Rp 15 juta/4 orang tetap diberlakukan pada 1 Januari 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menteri LHK Surati Gubernur NTT: Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo MelanggarMenteri LHK Surati Gubernur NTT: Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo MelanggarMenteri LHK Siti Nurbaya menilai Peraturan Gubernur NTT yang mewajibkan wisatawan membayar kontribusi Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo, melanggar peraturan.
Read more »

Tanggapan Pemprov NTT soal Tarif Rp 3,7 juta TN Komodo Melanggar UUTanggapan Pemprov NTT soal Tarif Rp 3,7 juta TN Komodo Melanggar UUPemprov NTT ngotot menerapkan tarif Rp 3,7 juta TN Komodo meski Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut aturan itu melanggar UU
Read more »

Orang Indonesia Ini Punya Peran Penting di Piala Dunia 2022Orang Indonesia Ini Punya Peran Penting di Piala Dunia 2022Ternyata ada sentuhan tangan Putra Indonesia dalam pembuatan taman-taman stadion Piala Dunia 2022
Read more »

DPRD DKI Minta Dinas Citata Gencarkan Sosialisasi Pergub Tata Ruang, Beri Anggaran Rp831 JutaDPRD DKI Minta Dinas Citata Gencarkan Sosialisasi Pergub Tata Ruang, Beri Anggaran Rp831 JutaKomisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PDKI Jakarta meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) DKI gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) Jakarta pada 2023.
Read more »

Siswi SMP di NTT Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Berlumuran DarahSiswi SMP di NTT Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Berlumuran DarahSiswi SMP di Timor Tengah Selatan, NTT, ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana dan berlumuran darah di sungai
Read more »

Tarif baru masuk Pulau Komodo tetap berlaku 1 Januari 2023Tarif baru masuk Pulau Komodo tetap berlaku 1 Januari 2023Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengatakan tarif baru masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar ...
Read more »



Render Time: 2025-02-26 20:45:16