Tanggapan Pemprov NTT soal Tarif Rp 3,7 juta TN Komodo Melanggar UU

South Africa News News

Tanggapan Pemprov NTT soal Tarif Rp 3,7 juta TN Komodo Melanggar UU
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Pemprov NTT ngotot menerapkan tarif Rp 3,7 juta TN Komodo meski Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut aturan itu melanggar UU

Pemprov NTT ngotot menerapkan tarif Rp 3,7 juta kepada setiap wisatawan dan Rp 15 juta/empat wisatawan yang mengunjungi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitar di Taman Nasional Komodo mulai 1 Januari 2023. Padahal aturan itu menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melanggar peraturan perundang-undangan.

"Jadi surat itu hanya menelaah, merespons tentang Pergub. Tidak merespons tentang MoU, PKS, dan Izin Usaha. Selama MoU masih berlaku, selama PKS masih berlaku, dan selama izin usaha itu masih berlaku, maka PT Flobamor tetap menjalankan usaha bisnis sesuai tiga dasar hukum tadi. Tetap diterapkan tarif itu berdasarkan perhitungan bisnis PT Flobamor," tegas Sony Libing, dihubungi dari Labuan Bajo, Sabtu .

"Bukan membatalkan MoU, PKS, dan Izin usaha. Lalu Pemprov akan memberikan pendapat hukum tentang pandangan dari kementerian," ujarnya. Menurut dia, keikutsertaan Pemprov NTT dalam penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Taman Nasional Komodo tidak sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, khususnya pada Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menteri LHK Surati Gubernur NTT: Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo MelanggarMenteri LHK Surati Gubernur NTT: Tarif Rp 3,7 Juta ke TN Komodo MelanggarMenteri LHK Siti Nurbaya menilai Peraturan Gubernur NTT yang mewajibkan wisatawan membayar kontribusi Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo, melanggar peraturan.
Read more »

Airlangga Usul 3 Langkah Menteri-Menteri Negara APEC Atasi Krisis GlobalAirlangga Usul 3 Langkah Menteri-Menteri Negara APEC Atasi Krisis GlobalAirlangga mengatakan APEC perlu mengembangkan pendekatan kreatif, modern, dan komprehensif untuk mendukung perdagangan yang tangguh dan inklusif.
Read more »

Wapres Ma'ruf Soal Tak Hadir di KTT G20: Cukup Diwakili Presiden dan Menteri-MenteriWapres Ma'ruf Soal Tak Hadir di KTT G20: Cukup Diwakili Presiden dan Menteri-MenteriWakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara mengenai ketidakhadirannya pada Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20.
Read more »

Tarif baru masuk Pulau Komodo tetap berlaku 1 Januari 2023Tarif baru masuk Pulau Komodo tetap berlaku 1 Januari 2023Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengatakan tarif baru masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar ...
Read more »

Dampak Inflasi, Pemprov Sumut Bagikan BLT Rp 130.000 per OrangDampak Inflasi, Pemprov Sumut Bagikan BLT Rp 130.000 per OrangPemerintah Provinsi Sumatera Utara membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 30.672 penerima di 33 kabupaten dan kota.
Read more »

Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi 11 MCK KomunalDinas Sumber Daya Air DKI Jakarta merevitalisasi 11 fasilitas MCK komunal untuk mendukung terwujudnya sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat. Metropolitan AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-02-26 23:35:33