DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Pajak Daerah
JawaPos.com–DPRD Kota Banjarmasin sahkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah pada rapat paripurna Senin . Salah satunya untuk pajak sektor tempat hiburan mencapai 40 persen.
Baca juga:Kapolri Pastikan Malam Tahun Baru 2023 Relatif TerkendaliTidak hanya tempat hiburan tersebut, besaran pajak 40 persen itu tempat mandi uap dan spa. Kemudian beberapa objek pajak lain juga mengalami kenaikan serupa dengan besaran persentase yang bervariasi. Baca juga:DPRD Minta Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Persil di Jalur HijauWali kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan, penentuan pajak daerah baru tersebut tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebab tahun ini, PAD ditarget Rp 700 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tutup Tahun, DPRD Sahkan Tiga PerdaDPRD Payakumbuh menutup tahun anggaran 2022 dengan mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) sekaligus.
Read more »
Laporan Pajak Trump Ungkap Kompensasi Pajak dan Rekening di Luar ASPartai Demokrat di Kongres pada Jumat (30/12) merilis ribuan halaman laporan pajak mantan Presiden Donald Trump, memberikan gambaran paling rinci hingga saat ini tentang keuangan Trump selama periode enam tahun terakhir ini, termasuk saat menjabat di Gedung Putih ketika ia berjuang keras...
Read more »
SPT Tahunan Sudah Bisa Diisi, Ini Batas Waktunya!Wajib Pajak sudah bisa mengisi SPT pajak mulai hari ini, Senin, 2 Januari 2023.
Read more »
Mau Isi SPT Tahunan? Begini Cara Cek Nomor EFIN untuk Login DJP OnlineEFIN merupakan nomor identitas pajak yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Read more »
Sekelompok Orang Masuk Ruang Sidang DPRD Depok, Rapat TerhentiRapat paripurna DPRD Kota Depok pada awal 2023 diwarnai kegaduhan. Sekelompok orang mengatasnamakan LSM Kapok merangsek masuk.
Read more »