SPT Tahunan Sudah Bisa Diisi, Ini Batas Waktunya!

South Africa News News

SPT Tahunan Sudah Bisa Diisi, Ini Batas Waktunya!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Wajib Pajak sudah bisa mengisi SPT pajak mulai hari ini, Senin, 2 Januari 2023.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Wajib Pajak sudah bisa mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pajak mulai hari ini, Senin .

Menurut Ketentuan Undang-undang Perpajakan , batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret, sementara batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April. Artinya, batas akhir pelaporan SPT WP OP adalah 31 Maret 2023, sedangkan SPT WP Badan adalah 30 April 2023.

Perlu diketahui, pelaporan pajak sudah bisa dilakukan secara daring melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu e-filing. Adapun dalam pelaporan SPT Tahunan dibagi dalam dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Kedua, wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun mengisi form SPT 1770 S.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Usai 'Car Free Night', Jalan Sudirman-Thamrin Sudah Bisa Dilalui KendaraanUsai 'Car Free Night', Jalan Sudirman-Thamrin Sudah Bisa Dilalui KendaraanPanggung-panggung yang sebelumnya didirikan di sejumlah titik telah dibongkar. Tak terlihat sampah-sampah berserakan di lokasi.
Read more »

5 Fakta Kondisi Terkini Indra Bekti, Sudah Bisa Gerakkan Tubuh hingga Rangkai Ingatan yang Hilang5 Fakta Kondisi Terkini Indra Bekti, Sudah Bisa Gerakkan Tubuh hingga Rangkai Ingatan yang HilangHingga saat ini, Indra Bekti masih dirawat di  ruang Intensive Care Unit (ICU). Meski kondisinya sudah mulai stabil, namun ia masih membutuhkan istirahat.
Read more »

PPKM Dicabut, Heru Budi: Ekonomi Jakarta Bisa Bergairah LagiPPKM Dicabut, Heru Budi: Ekonomi Jakarta Bisa Bergairah Lagi'Secara umum, karena PPKM sudah dicabut, ekonomi khususnya Jakarta bisa bergairah lagi,' kata Heru Budi.
Read more »

Perjalanan Tol Japek II Selatan yang Dibuka Gratis Sejak KemarinPerjalanan Tol Japek II Selatan yang Dibuka Gratis Sejak KemarinAkhirnya, Tol Jakarta-Cikampek Selatan alias Japek II Selatan sudah bisa dijajal masyarakat.
Read more »

Tetap Berlibur di Ancol meski Hujan, Warga: Sudah Lama Direncanakan, Jadi Gas Saja...Tetap Berlibur di Ancol meski Hujan, Warga: Sudah Lama Direncanakan, Jadi Gas Saja...'Memang sudah merencanakan main ke sini (Ancol) sama keluarga sudah lama sih untuk libur tahun baru, jadi ya sudah, gas saja,' ujar Ida.
Read more »

KP2KP Magetan Salah Taksir, Penerimaan Pajak Mendominasi Se-Madiun RayaKP2KP Magetan Salah Taksir, Penerimaan Pajak Mendominasi Se-Madiun RayaLembaga perpajakan di Magetan salah taksir. Itu terkait penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) di kantor pelayanan, penyuluh, dan konsultasi perpajakan (KP2KP) setempat tahun ini. ‘’Target kami 70 ribu SPT tahun ini,’’ kata Kepala KP2KP Magetan Oky Fardiyanto, Sabtu (31/12).
Read more »



Render Time: 2025-03-10 01:19:34