Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kebijakan Mendagri yang menunjuk perwira aktif yakni Brigjen Chandra As'aduddin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Barat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menunjuk perwira aktif yakni Brigjen Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Barat.
"Lain ceritanya jika penjabat kepala daerah diisi oleh purnawirawan. Seharusnya Pemerintah mempertimbangkan putusan MK soal siapa saja yang bisa menjadi penjabat kepala daerah. TNI dan anggota Polri aktif memang tidak boleh, Purnawirawan yang boleh menjabat," ujar Guspadi saat di Jakarta, Kamis . Sementara itu, jabatan Kabinda yang diemban Brigjen Andi Chandra, bukan merupakan JPT Pratama sebagaimana disyaratkan oleh UU Pilkada.Penunjukan Chandra juga bertentangan dengan UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang mengatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif, tegas Politisi PAN ini.
Guspardi melanjutkan, kehadiran regulasi teknis yang detail menjadi penting demi meminimalkan persepsi negatif di masyarakat terhadap penunjukan Pj kepala daerah. Pengisian kekosongan jabatan benar-benar perlu dilakukan sesuai aturan, akuntabel dan transparan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tito Jelaskan Alasan 2 Pj Bupati Tak Sesuai Usulan Gubernur SultraTito mengatakan mengenai penjabat ini sebetulnya sudah diatur dalam mekanisme yang ada yakni pada UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Polemik pemilihan Pj bupati
Read more »
Penunjukan Kabinda Sulteng Jadi Pj Bupati di Maluku Dinilai Langgar Sejumlah UUPenunjukan Kabinda Sulteng yang masih tercatat sebagai perwira TNI aktif sebagai Pj Bupati Seram bagian Barat, Maluku telah melanggar sejumlah UU.
Read more »
Gubernur Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito, PAN: Pusat Harus TransparanPAN minta Mendagri Tito Karnavian membuat aturan teknik yang transparan soal pemilihan penjabat atau Pj Bupati.
Read more »
Kepala BIN Sulteng Jadi Penjabat Bupati, Pimpinan DPR: Tidak Perlu Diperdebatkan | merdeka.comMeski demikian, Dasco meminta komisi terkait untuk melakukan kajian terhadap penunjukan prajurit aktif TNI menjadi penjabat kepala daerah.
Read more »
Polemik Pati TNI Diangkat Pj Bupati, Jenderal Andika: Aturan Sedang Kami PelajariPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara ihwal polemik Pati TNI aktif yang menjadi penjabat (Pj) kepala daerah. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa...
Read more »