DLH DKI Ancam Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Dipenjara 60 Hari

South Africa News News

DLH DKI Ancam Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Dipenjara 60 Hari
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Selain dikurung, pelaku pembuang limbah sembarangan dari truk tinja juga dapat dikenai sanksi denda hingga Rp20 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan, pelaku truk tanki sedot tinja yang kedapatan membuang limbah sembarangan di Ibu Kota dapat diancam pidana kurungan paling lama 60 hari.

Menurut Asep, DLH DKI Jakarta bakal masif menerapkan Perda Ketertiban Umum ini terhadap para sopit truk tinja yang bandel. Asep menyebut, DLH DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Sedangkan sanksinya, kata Asep, tercantum dalam Pasal 61 ayat 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pelaku pembuang limbah tinja sembarangan terancam pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hariSelain itu, Asep mengungkapkan pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Koorwas PPNS Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Polda Metro Jaya agar sanksi tegas ini dapat diterapkan pada truk tinja di Jakarta yang melanggar aturan.

Yogi mengatakan bahwa sanksi diberikan usai DLH DKI Jakarta melalui Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja berinisial D.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Truk Buang Limbah Tinja di Saluran Got Tanjung Duren Terancam Pidana |Republika OnlineTruk Buang Limbah Tinja di Saluran Got Tanjung Duren Terancam Pidana |Republika OnlineDLH DKI sebut truk buang limbah tinja di saluran got Tanjung Duren terancam pidana.
Read more »

Heru Budi Ancam Cabut KJP Plus bagi Siswa Tawuran dan Merokok, DPRD DKI: Asal KonsistenHeru Budi Ancam Cabut KJP Plus bagi Siswa Tawuran dan Merokok, DPRD DKI: Asal KonsistenKetua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria menilai kebijakan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang kedapatan melakukan tawuran atau merokok akan memiliki konsekuensi yang berat jika dijalankan.
Read more »

Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan, DKI Sanksi Pelaku Kurungan 60 HariDinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengsanksi pelaku truk tanki sedot tinja yang membuang limbah sembarangan dengan pidana kurungan paling lama 60 hari. Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) No, 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Read more »

Jakarta kemarin, DKI tambah Rp1,5 T untuk LRT hingga soal NIK KTP DKIJakarta kemarin, DKI tambah Rp1,5 T untuk LRT hingga soal NIK KTP DKISejumlah berita penting dan menarik menghiasi Jakarta, Selasa (9/5) mulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah anggaran melalui Penyertaan Modal Daerah ...
Read more »

MAB Siapkan Kembangkan Truk Listrik di IndonesiaMAB Siapkan Kembangkan Truk Listrik di IndonesiaTruk listrik merupakan kendaraan yang digadang-gadang akan menjadi alat angkut masa depan. Dibandingkan dengan truk konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil, truk
Read more »

DLH Sebut Solusi Atasi Pencemaran Air Sumur dan Sungai di Yogyakarta |Republika OnlineDLH Sebut Solusi Atasi Pencemaran Air Sumur dan Sungai di Yogyakarta |Republika OnlineMengatasi permasalahan kualitas air tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 02:00:27