Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tanggung jawab tersangka tindak pidana pajak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Penyerahan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur pada Kamis lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Berkas penyerahan pun telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, tersangka juga diketahui dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap yaitu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2017. Sebelum dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka tersebut, Tim Penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur telah melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh wajib pajak tersebut.
Pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dilakukan dengan membayar pajak yang kurang dibayar beserta sanksi denda. Namun, tersangka tidak menggunakan hak tersebut sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp61 Miliar ke KejatiPenyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut menyerahkan tiga tersangka kasus korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19, pada Dinas Pangan dan Setda Kab Minahasa Utara.
Read more »
Kasus BOP Kemenag di Kab Pasuruan Masuk Sidang TipikorPara tersangka kasus BOP bakal merasakan ”panas” kursi pesakitan. Kejaksaan segera melimpahkan kasus ”penyunatan” bantuan operasional pendidikan tersebut ke Pengadilan Tipikor.
Read more »
Ngabalin: Istana Belum Terima Usulan Penjabat Gubernur DKI Jakarta |Republika OnlineKSP serahkan kriteria penjabat gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Jubir Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar mengungkapkan tidak ada ruang mediasi bagi kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid terkait ...
Read more »