Para tersangka kasus BOP bakal merasakan ”panas” kursi pesakitan. Kejaksaan segera melimpahkan kasus ”penyunatan” bantuan operasional pendidikan tersebut ke Pengadilan Tipikor.
SAAT DITAHAN: Tersangka perkara BOP saat digelandang ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Beberapa di antaranya kasusnya akan siap disidangkan di pengadilan. – Para tersangka kasus BOP bakal merasakan ”panas” kursi pesakitan. Kejaksaan segera melimpahkan kasus ”penyunatan” bantuan operasional pendidikan tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi . Mereka diadili.
Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro menyatakan jaksa masih berfokus untuk menyelesaikan perkara BOP. Sudah ada para tersangkanya. Namun, belum ada tambahan lagi setelah tersangka F. Pelimpahan perkara, lanjut dia, dilakukan untuk pelaksanaan sidang tindak pidana korupsinya. Tujuannya, memberikan kepastian hukum kepada para tersangka tersebut.– Para tersangka kasus BOP bakal merasakan ”panas” kursi pesakitan. Kejaksaan segera melimpahkan kasus ”penyunatan” bantuan operasional pendidikan tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi . Mereka diadili.
Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro menyatakan jaksa masih berfokus untuk menyelesaikan perkara BOP. Sudah ada para tersangkanya. Namun, belum ada tambahan lagi setelah tersangka F.