Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tidak Ajukan Banding dan Minta Segera Dieksekusi

South Africa News News

Divonis 3,5 Tahun, Azis Syamsuddin Tidak Ajukan Banding dan Minta Segera Dieksekusi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim pada dirinya. Azis justru

Hal itu disampaikan oleh salah satu tim penasihat hukum Azis, Sirra Prayuna saat disinggung sikap pihak Azis atas putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah .Kantor Berita Politik RMOLSehingga, kata Sirra, Azis Syamsuddin menerima putusan dan meminta kepada Jaksa Eksekutor KPK untuk segera menjebloskan Azis ke lapas.

Pada Kamis , Azis divonis bersalah dan dipidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Azis Syamsuddin Terima Putusan 3,5 Tahun Penjara, Minta KPK Segera Eksekusi - Tribunnews.comAzis Syamsuddin Terima Putusan 3,5 Tahun Penjara, Minta KPK Segera Eksekusi - Tribunnews.comTak ajukan banding, terima putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Azis Syamsuddin minta segera dieksekusi.
Read more »

Azis Syamsuddin Terima Putusan 3,5 Tahun Penjara, Minta KPK Segera Eksekusi - Tribunnews.comAzis Syamsuddin Terima Putusan 3,5 Tahun Penjara, Minta KPK Segera Eksekusi - Tribunnews.comTak ajukan banding, terima putusan 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Azis Syamsuddin minta segera dieksekusi.
Read more »

Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding - Pikiran-Rakyat.comHerry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding - Pikiran-Rakyat.comKasus Herry Wirawan yang mencuat pada akhir tahun 2021 yang lalu menarik perhatian besar publik, apalagi putusan hakim jadi kontroversi
Read more »

Buktikan Punya Visual Teratas, Tae Yeon SNSD Viral Cuma Gara-gara Thumbnail Fancam di 'Inkigayo'Buktikan Punya Visual Teratas, Tae Yeon SNSD Viral Cuma Gara-gara Thumbnail Fancam di 'Inkigayo'Dengan rambut dan riasan yang tepat, segera setelah fancam solo Tae Yeon dirilis, netizen segera memperhatikan thumbnail-nya, dan tidak bisa melupakan betapa cantiknya dia.
Read more »

Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak Pasrah Divonis 5 Tahun PenjaraKorupsi Dana Desa, Bapak dan Anak Pasrah Divonis 5 Tahun PenjaraKepala Desa di Sumsel kembali terjerat kasus dugaan korupsi dana desa. Kini giliran mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Banjar Negara. Kabupaten Lahat, harus pasrah saat Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi SH MH, memvonis bapak dan anak 4 dan 5 tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 21:21:12