Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak Pasrah Divonis 5 Tahun Penjara

South Africa News News

Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak Pasrah Divonis 5 Tahun Penjara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 99%

Kepala Desa di Sumsel kembali terjerat kasus dugaan korupsi dana desa. Kini giliran mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Banjar Negara. Kabupaten Lahat, harus pasrah saat Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi SH MH, memvonis bapak dan anak 4 dan 5 tahun penjara.

, harus pasrah saat Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sahlan Effendi SH MH, memvonis bapak dan anak 4 dan 5 tahun penjara.

Kedua terdakwa Suldan Helmi dan Jaka Batara, terbukti korupsi dana desa senilai Rp573 juta. Majelis Hakim Sahlan Effendi SH MH dalam sidang, mengatakan sependapat terkait jerat pidana sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat Ariansyah SH. Menurut Majelis Hakim kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri, melanggar Pasal 2 ayat Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Tipikor.

"Menghukum para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing untuk terdakwa Jaka Batara selama 4 tahun dan Suldan Helmi 5 tahun dengan denda masing-masing sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan," tegas Sahlan saat membacakan putusan pidana, di PN Tipikor Palembang, Selasa . Tidak hanya itu, kedua terdakwa juga dihukum dengan pidana tambahan berupa wajib membayar kerugian negara senilai Rp573 juta, dengan ketentuan apabila tidak sanggup dibayar, maka diganti dengan pidana tambahan masing-masing selama satu tahun penjara.

Hal yang memberatkan, menurut Majelis Hakim bahwa perbuatan terdakwa selaku perangkat desa tidak mencerminkan contoh yang baik bagi warga masyarakat di Desa Banjar Negara, Kabupaten Lahat. Vonis yang dijatuhkan tersebut, sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU, di mana pada persidangan sebelumnya meminta agar keduanya dapat dipidana penjara masing-masing selama 5 dan 6 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Penjelasan Kejari Cirebon soal Nurhayati yang Jadi Tersangka usai Adukan Korupsi Dana DesaIni Penjelasan Kejari Cirebon soal Nurhayati yang Jadi Tersangka usai Adukan Korupsi Dana DesaKepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin, buka suara soal penetapan Nurhayati. Kata dia, penyidikan dan penetapan tersangka merupakan ranah polisi.
Read more »

LPSK Heran Pelapor Korupsi Dana Desa Dijadikan Tersangka | Kabar24 - Bisnis.comLPSK Heran Pelapor Korupsi Dana Desa Dijadikan Tersangka | Kabar24 - Bisnis.comLPSK akan memberikan penjelasan hak konstitusional Nurhayati yang berhak untuk mendapatkan pelindungan sebagai pelapor tindak pidana korupsi
Read more »

Pelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka, Ini Kata MAKIPelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka, Ini Kata MAKIMenurut MAKI, saat ini sudah modern dalam melakukan pemberantasan korupsi, yaitu dengan cara kerja sama.
Read more »

Duh, Seorang Ibu di Cerebon Jadi Tersangka Usai Lapor Dugaan Korupsi Dana DesaDuh, Seorang Ibu di Cerebon Jadi Tersangka Usai Lapor Dugaan Korupsi Dana DesaNurhayati, bendaara Desa Citemu Kabupaten Cirebon menjadi tersangka usai melaporkan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desanya.
Read more »

Pelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka, Keluarga Galau dan DepresiPelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka, Keluarga Galau dan DepresiKasus Nurhayati menyedot perhatian karena sebagai pelapor kasus korupsi dana desa, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »

LPSK akan Menemui Nurhayati, Bendahara Desa Citemu Jadi Tersangka KorupsiLPSK akan Menemui Nurhayati, Bendahara Desa Citemu Jadi Tersangka KorupsiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat akan menemui Nurhayati, bendahara Desa Citemu yang menuntut keadilan Nurhayatibendaharadesa
Read more »



Render Time: 2025-04-13 13:05:17