Ditjen Pajak Catat Penyampaian SPT Tahunan Tumbuh 1,43 Persen
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan, pihaknya telah menerima 12.136.344 Surat Pemberitahuan Tahuna baik dari pajak penghasilan orang pribadi maupun badan, sampai dengan 19 April 2022 pukul 21.41 WIB.
Dia mengungkapkan, kontribusi terbesar berasal dari SPT orang pribadi yang mana masa penyampaiannya telah berakhir pada Maret 2022 lalu. Adapun SPT orang pribadi telah terkumpul 11,68 juta atau tumbuh 1,47 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya. "Jadi overall, membandingkan dengan tanggal yang sama 19 April, pertumbuhan SPT Tahunan baik PPh badan maupun orang pribadi tumbuh di angka 1,43 persen," kata Suryo dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
12,13 Juta SPT Pajak Tahunan Terkumpul, Kemenkeu: Naik 1,43 PersenJumlah SPT yang diterima oleh Kemenkeu tersebut tumbuh 1,43 persen (yoy) jika dibandingkan tanggal yang sama pada tahun lalu yakni sebanyak 11,96 juta SPT. TempoBisnis
Read more »
Transaksi e-Money Kena Pajak? Begini Penjelasan Ditjen PajakMeski Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang PPN, tapi e-wallet dan e-money tidak kena pajak.
Read more »
Ditjen Perhubungan Laut Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2022 - Info Tempo - koran.tempo.coJumlah pemudik dengan transportasi laut pada tahun ini diperkirakan 1,4 juta orang naik 234 persen dibandingkan 2021. KoranTempo
Read more »
APBN Surplus Rp 10,3 Triliun, Sektor Pajak Paling Banyak BerkontribusiAPBN 2022 mengalami kinerja positif dengan mencatatkan surplus sebesar Rp 10,3 triliun atau 0,06 persen dari produk domestik bruto hingga kuartal I-2022.
Read more »
Dirjen Pajak Soal Tax Amnesty Jilid II: Kami Ada Catatan Harta yang Belum DilaporkanDirjen Pajak Kemenkeu meminta wajib pajak yang belum mengikuti PPS agar segera daftar, jika tidak mau kena denda sampai 200 persen.
Read more »
PPN di Negeri Kolam Susu, Kail dan Jala Juga Bisa Kena Pajak - Pikiran-Rakyat.comPajak untuk kesejahteraan secara keseluruhan, bukan untuk sebagian orang, bukan untuk anggota parpol, dan bukan untuk kaum oligarki.
Read more »