Meski Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang PPN, tapi e-wallet dan e-money tidak kena pajak.
Liputan6.com, Jakarta Sebagian orang mungkin menganggap bahwa pajak yang dipotong pada transaksi uang dan dompet elektronik dikenakan atas nominal transaksinya. Padahal sebetulnya, pajak tersebut digunakan untuk biaya jasa dalam proses transaksi.Lantas bagaimana dengan potongan pajak dalam setiap transaksi di e-wallet dan e-money?
“PPN tersebut bukan dikenakan atas nominal transaksi di layanan tersebut melainkan dikenakan hanya atas biaya jasa dari pihak yang memfasilitasi transaksi dan pengenaan PPN,” dikutip dari Instagram @ditjenpajakri, Selasa . Mengutip PMK No. 69 Tahun 2022, Jasa Kena Pajak adalah jasa yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai.
2 dari 3 halamanJenis LayananSebagai contoh, seseorang yang punya saldo e-money 8.300, saldo itu bukan merupakan Barang Kena Pajak. Jadi, tidak ada pajak atas saldo tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPN di Negeri Kolam Susu, Kail dan Jala Juga Bisa Kena Pajak - Pikiran-Rakyat.comPajak untuk kesejahteraan secara keseluruhan, bukan untuk sebagian orang, bukan untuk anggota parpol, dan bukan untuk kaum oligarki.
Read more »
Simak Perbandingan Denda Pajak Normal dengan PPS | Ekonomi - Bisnis.comDirektorat Jenderal Pajak menyebut bahwa mekanisme pengenaan tarif Tax Amnesty dan PPS sama, tetapi PPS lebih menguntungkan
Read more »
Simulasi dan Cara Hitung Besaran Pajak THR 2022, Dipotong Berapa?Berapa besaran pajak THR 2022? Ini hitung-hitungannya.
Read more »
Dari 45 Juta WP, Cuma 19 Juta Wajib Pajak yang Taat BayarJumlah Wajib Pajak yang tercatat sebanyak 45 juta WP, namun dari jumlah tersebut hanya 19 juta yang membayarkan pajak.
Read more »
PPN di Negeri Kolam Susu, Kail dan Jala Juga Bisa Kena Pajak - Pikiran-Rakyat.comPajak untuk kesejahteraan secara keseluruhan, bukan untuk sebagian orang, bukan untuk anggota parpol, dan bukan untuk kaum oligarki.
Read more »
Laporan 108 Hari Tax Amnesty Jilid II, Harta Peserta Capai Rp65 Triliun | Ekonomi - Bisnis.comDitjen Pajak mencatat nilai harta bersih dari peserta PPS per 16 April 2022 mencapai Rp65,29 triliun.
Read more »