Dirut BPJS Kesehatan: Harusnya Makin Tinggi Gaji, Iuran Juga Makin Besar, Maksimal Rp12 Juta

South Africa News News

Dirut BPJS Kesehatan: Harusnya Makin Tinggi Gaji, Iuran Juga Makin Besar, Maksimal Rp12 Juta
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Iuran bulanan BPJS Kesehatan nantinya disesuaikan dengan gaji peserta penerima upah, yakni sebesar lima persen.

– Iuran bulanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan nantinya disesuaikan dengan gaji peserta penerima upah, yakni sebesar lima persen.Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV,Iuran bulanan BPJS Kesehatan sebesar lima persen dari gaji peserta tersebut, kata Ali, satu persen diambil dari upah peserta dan empat persen sisanya dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan.

“Satu persen diambilkan dari gaji atau upah, empat persen dibayarkan oleh pemberi kerja. Jadi total lima persen,” urainya. “Jadi seharusnya semakin tinggi gaji atau upah, itu semakin besar. Tetapi di Indonesia ini diberi maksimum Rp12 juta. Sehingga mereka yang bergaji 100 juta dengan yang gaji 10 juta itu hampir sama,” urainya.Ia menambahkan, jika tidak ingin ada kegaduhan, sebaiknya memang diubah menjadi maksimal Rp12 juta, kemudian disesuaikan yang lebih bagus.“Harusnya yang gajinya tinggi iurannya lebih banyak, tetapi tidak sekarang ya. Sekarang ini hampir sama,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai wacana standardisasi kelas layanan nantinya akan merujuk pada pelayanan kesehatan kelas berapa? Ali hanya mengatakan bahwa itu pertanyaan yang sulit dijawab.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Besaran Iuran Disesuaikan GajiKelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Besaran Iuran Disesuaikan GajiBPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada Juli 2022. Peserta yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar.
Read more »

Tak Hanya Lebur Kelas, BPJS Kesehatan Juga Akan Sesuaikan Iuran Dengan PenghasilanTak Hanya Lebur Kelas, BPJS Kesehatan Juga Akan Sesuaikan Iuran Dengan PenghasilanAnggota Dewam Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial.
Read more »

Besaran Penghasilan Menentukan Angka Iuran BPJS KesehatanBesaran Penghasilan Menentukan Angka Iuran BPJS KesehatanSalah satu yang akan dijadikan pertimbangan perhitungan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan dalam implementasi KRIS adalah besaran penghasilan.
Read more »

BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan KesehatanBPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan KesehatanUntuk melaksanakan KRIS, saat ini Arif menyebut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih membahas terkait dengan regulasi yang akan digunakan ke depannya. Sumber:
Read more »

Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai GajiKelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai GajiPemerintah berencana menghapus kelas rawat inap 1-3 BPJS Kesehatan dan akan menggantinya dengan kelas standar.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 17:17:24