Besaran Penghasilan Menentukan Angka Iuran BPJS Kesehatan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Formula besaran iuran dalam implementasi kelas rawat inap standar program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan hingga saat ini masih dikaji.Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Asih Eka Putri mengatakan, salah satu yang akan dijadikan pertimbangan perhitungan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan dalam implementasi KRIS adalah besaran penghasilan.
Menurutnya, bila besaran iuran peserta dipatok demikian, hal itu justru melanggar substansi dasar konsep asuransi kesehatan sosial dan akan membebani APBN.'Kami dengar Rp75.000 single iuran, itu menyalahi konsep dasar asuransi kesehatan sosial karena prinsipnya gotong royong antara yang kaya dan miskin. Kalau miskin Rp75.000 artinya naik dua kali lipat, yang kaya Rp75.000 terlalu ringan. Belum lagi PBI [penerima bantuan iuran], APBN akan terbebani dua kali lipat,' jelasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Besaran Iuran Disesuaikan GajiBPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada Juli 2022. Peserta yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar.
Read more »
BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan KesehatanUntuk melaksanakan KRIS, saat ini Arif menyebut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih membahas terkait dengan regulasi yang akan digunakan ke depannya. Sumber:
Read more »
Anti Ribet, Begini Cara Bayar BPJS Kesehatan Pakai M-Banking BCA | Finansial - Bisnis.comPembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui M-Banking BCA. Simak cara lengkapnya berikut.
Read more »
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai GajiPemerintah berencana menghapus kelas rawat inap 1-3 BPJS Kesehatan dan akan menggantinya dengan kelas standar.
Read more »
Kriteria Baru Rawat Inap BPJS Kesehatan: 1 Kamar Maksimal 4 OrangKelas baru BPJS Kesehatan memiliki kriteria ruang rawat inap maksimal empat tempat tidur per ruangan.
Read more »