Dinar Candy Tersangka Pornografi, Polisi Putuskan Tidak Menahan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap selebritas Dinar Candy. Walaupun, disk jockey atau DJ itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. 'Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka. Dia wajib lapor,' ujar Azis di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021. Azis tak menjelaskan secara rinci alasan polisi tidak melakukan penahanan.
Baca juga : Dinar Candy Ditangkap Polisi, Ini Kronologi dan Lokasi Demonstrasi Pakai Bikini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buntut Aksi Bikini di Jalan Raya, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan PornografiPolres Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi. Hal ini menyusul aksinya yang menyoroti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan...
Read more »
Aksi Berbikini Buat Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi |Republika OnlinePolisi belum mengungkap motif Dinar Candy berbikini di jalanan.
Read more »
Dinar Candy Protes PPKM hingga Colek Jokowi, Kini Terancam PornografiAksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Ia diperiksa polisi dan terancam pornografi. DinarCandy
Read more »
Dinar Candy Terancam Dijerat Pasal UU ITE dan PornografiSebelumnya, beredar video Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM. Ia menggunakan busana bikini di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Read more »