Sebelumnya, Al Muktabar menggugat Gubernur Banten ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang pada tanggal 16 Februari 2022.
Dikatakan Wahidin, pada hari ini, dia langsung menarik surat permohonan pemberhentian yang sebelumnya sudah dilayangkan Pemerintah Provinsi Banten.
Penarikan itu setelah adanya permohonan maaf dan berjanji akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dari Al Muktabar. "Maka hari ini saya akan siapkan surat kepada kementrian dalam negeri menarik usulan pemberhentian Sekda Provinsi Banten," ujar Wahidin.Sebab, lanjut Wahidin polemik soal Sekda Banten sudah selesai.
"Masyarakat Banten agar tetap tenang jangan dijadikan ini komoditas politik, soal persoalan Sekda sudah
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Kalah Gugatan PTUN, PDIP: Bukti Lemahnya Kinerja Pemprov |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah terhadap gugatan tujuh warga Mampang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa hari lalu. Pemprov DKI dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT dituntut mengeruk kali mampang hingga tuntas.
Read more »
Fraksi PKS Apresiasi Anies Jalankan Putusan PTUN Soal BanjirAnies kalah melawan gugatan warga korban banjir di Kelurahan Pela Mampang.
Read more »
Usai Kalah Gugatan dengan PTUN, Pemprov DKI Mulai Kembali Keruk Kali MampangPemprov DKI Jakarta mulai kembali mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan, setelah PTUN memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk total kali.
Read more »
PTUN Perintah Anies Keruk Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah 100 Persen Selesai!Pemprov DKI Jakarta sebut pengerukan Kali Mampang sudah 100 persen selesai
Read more »
Gubernur Jatim ajak warga Pacitan bangun pesona wisata daerahGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen di Kabupaten Pacitan untuk menjadikan momentum Hari Jadi ke-277 kabupaten itu sebagai ...
Read more »