Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah terhadap gugatan tujuh warga Mampang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa hari lalu. Pemprov DKI dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT dituntut mengeruk kali mampang hingga tuntas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kalah terhadap gugatan tujuh warga Mampang di Pengadilan Tata Usaha Negara beberapa hari lalu. Pemprov DKI dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT dituntut mengeruk kali mampang hingga tuntas.
Dia mengatakan, pengerukan seharusnya tidak dilakukan Pemprov DKI saat ada gugatan. Dengan menangnya warga Mampang atas putusan PTUN DKI Jakarta, kata Gembong, harus bisa menjadi momentum baik untuk melakukan evaluasi kinerja Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dan Pemprov DKI. Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, peningkatan kapasitas sungai terus dilakukan Pemprov DKI. Termasuk pengerukan dan pengurugan turap hingga grebek lumpur.Khusus di Kali Mampang, Dudi menambahkan, pengerukan dilakukan secara bertahap setiap tahun. Menurutnya, pekerjaan itu dilakukan pada 2021 akhir dan 2022 awal.
Alih-alih menolak semuanya, majelis hakim melalui keputusan yang ditetapkan pada Selasa lalu, meminta Pemprov menuntaskan pembangunan turap dan pengerukan kali Mampang hingga wilayah Pondok Jaya. Anies, juga diminta membayar biaya perkara senilai Rp 2.618.300.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTUN Perintah Anies Keruk Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah 100 Persen Selesai!Pemprov DKI Jakarta sebut pengerukan Kali Mampang sudah 100 persen selesai
Read more »
Usai Kalah Gugatan dengan PTUN, Pemprov DKI Mulai Kembali Keruk Kali MampangPemprov DKI Jakarta mulai kembali mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan, setelah PTUN memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk total kali.
Read more »
Soal Putusan PTUN, Pemprov DKI Klaim Telah Berupaya Kendalikan BanjirPemprov DKI Jakarta menanggapi putusan PTUN yang menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang.
Read more »
Tanggapi Putusan PTUN, Pemprov DKI Klaim Pengerukan Kali Mampang Rampung 100 Persen | merdeka.comKepala Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyampaikan Pemprov DKI menghormati putusan PTUN Jakarta atas gugatan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti putusan tersebut, dia menyatakan Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) telah mengeruk Kali Mampang 100 persen.
Read more »
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Gubernur Jalankan Putusan PTUN Soal Keruk Kali Mampang - Tribunnews.comPTUN Jakarta memenangkan gugatan korban banjir Mampang Prapatan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Read more »
Setelah kalah di PTUN, DKI unggah pengerukan Kali MampangPemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengunggah informasi \r\npengerukan di Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh ...
Read more »