Diah Pitaloka: UU TPKS Representasi Sejarah Perjuangan Perempuan Indonesia

South Africa News News

Diah Pitaloka: UU TPKS Representasi Sejarah Perjuangan Perempuan Indonesia
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Menurut Diah, dengan pengesahan UU TPKS ini bisa menjadi hadiah untuk memperingati hari Kartini pada 21 April mendatang.

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan proses panjang sejarah perjuangan perempuan Indonesia. Dia pun merasa terharu terharu saat UU tersebut disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa .“Undang-undang ini adalah perjuangan. Saya memaknainya lebih panjang, undang-undang ini menjadi bagian sejarah perjuangan perempuan Indonesia.

Dia juga mengungkapkan dalam pembahasan RUU TPKS telah melalui proses yang cukup panjang, bahkan dari periode DPR RI sebalumnya sudah dibahas, dan baru disahkan pada masa sidang ini. Baca Juga: Jalankan Fungsi Pengawasan, DPR Imbau Pemerintah Segera Tindaklanjuti Keputusan Rapat Kerja "Pembahasannya cukup panjang dari pembahasan di Komisi VIII periode lalu, perdebatan tentang judul, jenis kekerasan seksual, lalu juga sinkronisasi dengan KUHP, karena perspektifnya hukum pidana. Lalu diusulkan kembali untuk dibahas di Badan Legislasi, prosesnya panjang juga sekitar dua tahun lebih," papar Diah.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, dalam proses pembahasan RUU TPKS telah lahir kesadaran publik yang tadinya masalah ini dianggap memalukan, berangsur-angsur mendapat posisi yang sesuai. Diah juga berterimakasin kepada para awak media yang juga punya andil, sehingga publik memiliki kesadaran untuk menghilangkan kekerasan seksual.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Diah Pitaloka: UU TPKS Bikin Korban Percaya Diri MelaporDiah Pitaloka: UU TPKS Bikin Korban Percaya Diri MelaporDengan lahirnya UU TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka para korban semakin terlindungi untuk melaporkan dan mengungkap kasus seperti ini.
Read more »

UU TPKS: Pejabat Nakal Terlibat Kekerasan Seksual Terancam Hukuman 12 Tahun | merdeka.comUU TPKS: Pejabat Nakal Terlibat Kekerasan Seksual Terancam Hukuman 12 Tahun | merdeka.comUU TPKS juga mengatur bentuk dan hukuman bagi masyarakat yang terlibat kekerasan seksual fisik dan non fisik. Aturan itu tercantum dalam pasal 6, 7, 8, 9 dan 10.
Read more »

Sukses Kawal UU TPKS, KSP Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRTSukses Kawal UU TPKS, KSP Dorong Percepatan Pengesahan RUU PPRTJAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai saat ini masih belum jelas nasibnya. Selama 18 tahun, RUU ini mengendap di gedung parlemen. Meski sudah disepakati sebagai inisiatif DPR, namun RUU yang diharapkan menjadi payung hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT) ini, tak kunjung dibawa ke agenda pembahasan di sidang paripurna.
Read more »

UU TPKS Lahir, Pekerja Migran Perempuan Bisa TerlindungiUU TPKS Lahir, Pekerja Migran Perempuan Bisa TerlindungiPekerja migran perempuan selama ini rentan mengalani kekerasan seksual.
Read more »

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Kembali Singgung Soal UU TPKSTutup Masa Sidang DPR, Puan Kembali Singgung Soal UU TPKSMenurut Puan, seluruh pihak yang telah berkontribusi patut diberikan apresiasi khususnya pada anggota dewan di Parlemen.
Read more »

DPR Sebut UU TPKS Disahkan akan Bikin Korban Kekerasan Seksual Berani MelaporDPR Sebut UU TPKS Disahkan akan Bikin Korban Kekerasan Seksual Berani MelaporUU TPKS membuat korban kekerasan seksual akan berani melapor terduga pelaku ke penegak hukum.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 08:56:16