Ada keterbatasan rumusan perkosaan dalam KUHP/RKUHP maupun proses hukum yang bias, mendorong kelompok perempuan mengupayakan pengaturan norma perkosaan yang lebih luas sekaligus perbaikan hukum acaranya di RUU TPKS. Opini AdadiKompas
Seorang gadis muda yang alami perkosaan dari tetangganya, yang juga merupakan mantan pacarnya, alami depresi berat dan pernah ingin bunuh diri.
Korban yang saat itu tengah hamil empat bulan, sempat didampingi keluarganya ke pusat layanan terpadu milik pemerintah untuk meminta pendampingan psikologis, namun tidak direspons saat itu, dengan alasan SDM psikolog terbatas, hanya ada dua tenaga psikolog yang menyisihkkan waktu di antara jadwal mengajarnya yang padat di sebuah kampus.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kalangan Pakar Dukung UU TPKS, Bisa Jadi Acuan Aparat HukumAda beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dalam UU ini. UU TPKS ini harus disinkronkan dengan UU yang lainnya, seperti KUHP, UU Pornografi, UU KDRT,
Read more »
Mudik Lebaran 2022, Menhub: Tidak Ada Penyekatan, Tidak Ada Putar BalikKementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini tidak akan ada penyekatan dan perintah putar balik.
Read more »
Ada-ada Saja, Begini Cara Unik Beraksi Jabar Mengenalkan Anies Baswedan Kepada Warga Kota BogorDukungan untuk Anies Baswedan agar maju pada Pilpres 2024 terus berdatangan. Kali ini dukungan datang dari warga Kota Bogor. kotabogor
Read more »
UU TPKS Bukti Perjuangan DPR Hidupkan Semangat KartiniRUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah disahkan menjadi UU oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam disebut bukti DPR hidupkan semangat Kartini.
Read more »
UU TPKS Disahkan, Anak Penyintas Kekerasan Seksual Apresiasi PemerintahDisahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Diharapkan dapat menciptakan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual serta memberikan perlindungan bagi para penyintas agar berani melapor kepada pihak berwajib.
Read more »
Banteng Muda Indonesia Ajak Kaum Muda Kawal dan Sosialisasi UU TPKSKekerasan seksual bertentangan dengan norma agama, norma budaya, merendahkan harkat, martabat dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
Read more »