Murtede alias Amaq Sinta (34) mendapatkan penangguhan penahanan usai ditetapkan tersangka karena membunuh dua pelaku begal yang akan menyerangnya.
Sumber :– Murtede alias Amaq Sinta akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, KabupatenTengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.
Dibegal empat orang begitu, dia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan bertarung dengan mereka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Masyarakat & Aktivis LSM Protes di Mapolres Lombok Tengah, Tuntut Keadilan bagi Amaq SantiKasus ini pun mendapat perhatian publik di Lombok yang memicu protes dan demontrasi ke Mapolres Lombok Tengah.
Read more »
Jadi Tersangka Akibat Pelaku Begal Dibunuh Korbannya, Warga ProtesJadi Tersangka Akibat Pelaku Begal Dibunuh Korbannya, Warga Protes TempoVideo
Read more »
Penyebab Murtede Dipidana setelah Bela Diri Bunuh 2 Begal, Polisi: Dia Berterima Kasih ke Kepolisian - Tribunnewssultra.comMurtede alias Amaq Sinta (34) yang membela diri dan membunuh dua orang begal di Lombok Tengah, NTB, malah jadi tersangka.
Read more »
Korban Begal Jadi Tersangka gegara Bunuh 2 Pembegal, Warga Lombok Tengah Demo Minta Kapolres Dicopot - Tribunnewssultra.comMurtede alias Amaq Sinta (34) yang membela diri dan membuat dua orang begal terbunuh malah jadi tersangka. Warga Lombok Tengah demo polisi.
Read more »
Ramai Kasus Bunuh Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Jelaskan Soal Kepastian Status Hukumnya - Pikiran-Rakyat.comKasus korban begal membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah, NTB mencuri perhatian publik.
Read more »