Buruh: Perusahaan Rugi Harus Bayar THR, Tak Punya Uang Silakan Utang Bank

South Africa News News

Buruh: Perusahaan Rugi Harus Bayar THR, Tak Punya Uang Silakan Utang Bank
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 83%

Kelompok buruh menyambut baik rencana kebijakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tentang pembayaran THR

Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyatakan, kelompok buruh menyambut baik rencana kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang akan menetapkan pembayaran uang tunjangan hari raya atau THR full saat Lebaran 2022 nanti.

"Dari mana uangnya? Dengan meminjam dari bank. Dengan uang meminjam dari bank kemudian mereka membayar THR, ingat, buruh membelanjakan uang THR agar untuk konsumsi di hari Lebaran," ujarnya dalam sesi teleconference, Selada . Menurut survei dan penelitiannya, buruh bakal membelanjakan uangnya lebih banyak saat hari raya nanti, atau sekitar 1,5 kali lebih besar dari gaji berjalan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Surat Edaran THR Terbit Pekan Depan, Perusahaan Wajib Cairkan H-7 LebaranSurat Edaran THR Terbit Pekan Depan, Perusahaan Wajib Cairkan H-7 LebaranKementerian Ketenagakerjaan memastikan akan menerbitkan surat edaran tentang pembayaran THR untuk Idul Fitri 1443 Hijriah dalam waktu dekat.
Read more »

THR No Cicil-cicil, Kalau Perusahaan Nggak Ada Duitnya Gimana?THR No Cicil-cicil, Kalau Perusahaan Nggak Ada Duitnya Gimana?Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak boleh lagi dicicil.
Read more »

Tak Bayar THR Penuh, Perusahaan Bisa Kena Sanksi, Ini AlasannyaTak Bayar THR Penuh, Perusahaan Bisa Kena Sanksi, Ini AlasannyaKemenaker tengah mengkaji aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2022.
Read more »

Kemenaker: Tahun Ini, Perusahaan Harus Bayar THR Lebaran secara PenuhKemenaker: Tahun Ini, Perusahaan Harus Bayar THR Lebaran secara PenuhMenurut Kemenaker, para pengusaha telah menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR tahun ini secara penuh.
Read more »

Cara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT dan PKWT, Ini Aturan Besaran THR - Tribunnews.comCara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan PKWTT dan PKWT, Ini Aturan Besaran THR - Tribunnews.comCara menghitung THR 2022 untuk karyawan PKWTT dan PKWT, ini aturan besaran THR berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021.
Read more »

Pengusaha Tak Bayar THR Penuh Bakal Disanksi, THR Tak Boleh DicicilPengusaha Tak Bayar THR Penuh Bakal Disanksi, THR Tak Boleh DicicilKabar baik di awal bulan Ramadan. Para buruh atau pekerja bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) penuh untuk Lebaran 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak lagi mengizinkan perusahaan untuk mencicilnya.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 12:02:54