Kementerian KKP memastikan pengelolaan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan nasional, bukan ekspor.
PromosiDijelaskannya, pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut diutamakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, bukan untuk komoditas ekspor.
“Kebutuhan reklamasi dalam negeri besar sekali, seperti pembangunan di Bintan, pesisir Pulau Jawa dan di tempat-tempat lain. Kalau ini tidak diatur dengan baik, bisa-bisa pasirnya diambil dari sembarang lokasi yang akhirnya merusak lingkungan laut,” ungkap Menteri Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu , dalam rilis yang diterimaMenteri Trenggono turut meluruskan kekhawatiran banyak pihak mengenai ancaman kerusakan ekologi dari aktivitas pemanfaatan pasir laut.
Lebih dari dari itu, hasil sedimentasi juga dapat mengganggu alur pelayaran kapal yang akhirnya menghambat aktivitas ekonomi di laut. PP 26/2023 juga mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Hal itu ditujukkan dengan pembentukan Tim Kajian yang terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, hingga aktivis lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Bab Perencanaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri KKP Soal Dugaan Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut: Kami Bukan Jual NegaraMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons soal dugaan kepentingan Singapura di Balik pembukaan kembali ekspor pasir laut.
Read more »
Menteri ESDM Sebut Pasir Laut yang Boleh Diekspor yaitu Hasil SedimentasiMenteri ESDM mengatakan, pasir laut yang kembali diizinkan diekspor oleh pemerintah adalah pasir yang merupakan hasil sedimentasi di laut.
Read more »
Pasir Laut RI Boleh Diekspor ke Singapura hingga Jepang, Asal...Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pasir laut memang diizinkan untuk diekspor. Namun, hal itu menjadi opsi yang paling terakhir.
Read more »
Menteri KKP Sebut Pasir Laut Dikeruk buat Reklamasi, Termasuk untuk IKNPP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut jadi polemik. Disebutkan pasir laut diperbolehkan untuk dikeruk, bahkan diekspor.
Read more »
Menteri KKP: Pengambilan Pasir Laut untuk Ekspor tak Boleh Sembarangan dan Gila-Gilaan |Republika OnlineProses pengambilan pasir laut butuh teknik dan teknologi khusus
Read more »
Greenpeace dan Walhi Tolak Terlibat Kajian Soal Pengerukan Pasir LautAfdillah mengatakan Greenpeace mendesak pemerintah segera membatalkan PP 26/2023 tersebut. mediaindonesia referensibangsa Pasirlaut Sumber:
Read more »