Berikut ini adalah program dari pemerintah yang berani kasih korban PHK Rp10,5 juta per individu.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Gelombang PHK sedang menjadi momok menakutkan bagi para pekerja di berbagai sektor.
Pada bulan November 2022 ini, pemerintah dikabarkan telah menyiapkan delapan jenis bantuan sosial kepada mereka yang pantas mendapatkan dan lolos verifikasi.Lalu, bagaimana nasib mereka yang terkena PHK? Tenang saja, pemerintah telah menyiapkan program khusus untuk mereka yang jadi korban PHK perusahaan.Program yang digagas pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK tersebut adalah Program JKP .Meski demikian, hanya mereka yang punya gaji maksimal Rp5 juta yang bisa mengajukan klaim ini.
Baru kemudian, pemerintah akan memberi kamu gaji sebesar 25% dari gaji kamu sebelumnya di bulan berikutnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Mencairkan Uang Rp10,5 Juta dari BPJS untuk Korban PHKBerikut ini adalah cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk korban PHK, capai Rp10,5 juta per individu.
Read more »
PHK 7.500 Karyawan, Twitter Tutup Kantor SementaraPihak Twitter memutuskan untuk menutup sementara kantornya setelah melakukan PHK.
Read more »
Badai PHK Startup Ganas Lagi, Oktober Hantam 22.555 PegawaiTahun ini, 158.820 orang terkena dampak tsunami PHK startup.
Read more »
Cukai Rokok Naik Langsung 2 Tahun, Kemenkeu: Nggak Mungkin Ada PHK!Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dikhawatirkan bisa menimbulkan PHK. Namun pemerintah pede kenaikan cukai tak akan menimbulkan PHK.
Read more »