Berikut ini adalah cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk korban PHK, capai Rp10,5 juta per individu.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Ada sebuah program dari pemerintah yang memberikan Rp10,5 juta kepada mereka yang terkena PHK alias korban PHK.
Namun yang perlu diketahui, uang Rp10,5 juta tersebut tidak diberikan sekaligus melainkan akan diberikan secara bertahap. Setelah itu, pemerintah akan memberi kamu gaji sebesar 25% dari gaji kamu sebelumnya di bulan berikutnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kena PHK? Begini Cara Klaim JKP BPJS KetenagakerjaanPemerintah sendiri telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Begini cara mencairkannya.
Read more »
PHK 7.500 Karyawan, Twitter Tutup Kantor SementaraPihak Twitter memutuskan untuk menutup sementara kantornya setelah melakukan PHK.
Read more »
Cukai Rokok Naik Langsung 2 Tahun, Kemenkeu: Nggak Mungkin Ada PHK!Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dikhawatirkan bisa menimbulkan PHK. Namun pemerintah pede kenaikan cukai tak akan menimbulkan PHK.
Read more »
Twitter Pecat Sejumlah Karyawannya, Elon Musk: Pesangon 50 Persen Lebih Banyak dari Seharusnya - Pikiran-Rakyat.comSetelah jadi pemilik Twitter, Elon Musk lakukan PHK massal dengan dalih kerugian yang dialami perusahaan.
Read more »
Badai PHK Startup Ganas Lagi, Oktober Hantam 22.555 PegawaiTahun ini, 158.820 orang terkena dampak tsunami PHK startup.
Read more »