Namun begitu, Nurjaman belum secara tegas menyatakan pihaknya menolak atau menerima kenaikan UMP DKI 2023 senilai 5,6 persen itu.
JawaPos.com – Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2023 resmi ditetapkan naik 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah mengklaim nilai kenaikan itu sudah disepakati juga oleh unsur pengusaha.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha. Insya Allah pengusaha menerima di angka 5,6 persen,” katanya kepada wartawan, Senin . Namun begitu, saat dikonfirmasi wartawan, Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta yang juga ikut rapat Dewan Pengupahan dalam menentukan UMP tetap bersikeras bahwa UMP DKI seharusnya naik hanya 2,62 persen. “Kenaikan sebesar 2,6 persen,” ujar Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman melalui pesan singkat.
Baca juga:Kemenaker Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2023 Paling Tinggi 10 PersenIa menegaskan, Apindo DKI tak mengacu kepada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP DKI 2023, melainkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang Pengupahan. “Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022 ,” tegasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KSPI Minta Pemprov DKI Jakarta Naikkan UMP 2023 Hingga 10,55 Persen | merdeka.comKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau Rp 5.131.569.
Read more »
UMP DKI Jakarta 2023 Diumumkan Besok, KSPI Minta Naik 10,55 Persen'Sikap organisasi Serikat Buruh adalah meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu 10,55 persen karena sangat realistis,' katanya.
Read more »
Ditetapkan Naik 5,6 Persen, UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 JutaPemprov DKI Jakarta masih melakukan finalisasi mengenai UMP tahun 2023. UMP DKI ditetapkan naik 5,6 persen sehingga menjadi Rp 4.900.798.
Read more »
UMP 2023 DKI Jakarta Naik 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 JutaUpah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta naik 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798 pada 2023. Pada tahun sebelumnya, UMP Jakarta ada di angka Rp 4.641.854.
Read more »
UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen Jadi Rp 4,9 Juta |Republika OnlineJumlah itu sudah dikoordinasikan dengan pihak pengusaha.
Read more »