BPN Jamin Syarat BPJS Kesehatan Tak Sulitkan Proses Jual-Beli Tanah
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Suyus Windayana mengatakan bahwa berlakunya persyaratan BPJS Kesehatan tidak akan menyulitkan proses jual beli tanah.
Suyus menjelaskan bahwa BPN akan terus mengevaluasi implementasi penambahan persyaratan tersebut di lapangan. Lembaganya juga akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait aktivasi keanggotaan. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
BPN memastikan penambahan persyaratan tidak mengubah skema pada proses jual beli tanah dan kemudahan layanan untuk masyarakat akan tetap menjadi prioritas. Jika belum lengkap, berkas bisa menyusul pada saat pengambilan sertifikat tanah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kementerian ATR/BPN: Syarat BPJS Kesehatan Tidak Persulit Jual Beli TanahKementerian ATR/BPN mengatakan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan pada proses jual beli tanah tidak akan mengubah skema dan mempersulit transaksi pertanahan.
Read more »
Bos BPJS Kesehatan: Banyak Regulasi Mewajibkan Jadi Peserta JKN-KISSebenarnya banyak regulasi yang mewajibkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIN). Kalangan wakil rakyat menilai syarat itu memberatkan dan tidak relevan dengan kewajiban negara menyediakan pelayanan publik.
Read more »
Soal Heboh Jadi Syarat Ini Itu, Dirut BPJS Kesehatan Buka SuaraDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti buka suara terkait ramainya isu kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat untuk mengurus SIM hingga naik haji. Direktur...
Read more »
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Wajib dalam Mengurus SIM, STNK, SKCK, dan Jual Beli Tanah - Tribunambon.comBadan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehataan kini menjadi syarat wajib untuk mengurus berbagai keperluan.
Read more »
Kepesertaan Wajib BPJS Kesehatan Dikritik, Dinilai Tak Bermanfaat Bagi TKI di Luar NegeriInstruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN mewajibkan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri kurang dari 6 bulan untuk menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Read more »