DJSN kini tengah menyiapkan kelas standar BPJS Kesehatan.
Jakarta, CNBC Indonesia
Saat ini iuran JKN saat ini untuk kelas 1 sebesar Rp160.000, kelas 2 sebesar Rp 110.000, dan kelas 3 sebesar Rp 42.000. Dengan perubahan kelas menjadi tunggal maka tarif juga menjadi satu. Namun, hal tersebut belum pasti. Perhitungan dan simulasi iuran bersama dengan tim yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan masih berlangsung.
Menurutnya, yang pasti perubahan kelas menjadi tunggal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sama bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan kelasnya. Ini juga sejalan dengan UU nomor 40 tahun 2004.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1-3, Begini Progres Terbarunya!Pemerintah akan menghapus penggolongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Read more »
Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau TidakLayanan BPJS Kesehatan bisa dinikmati oleh semua masyarakat Indonesia.
Read more »
CEK FAKTA: Hoaks Cuitan BPJS Kesehatan Terkait Bantuan untuk Ukraina | merdeka.comFaktanya, cuitan bertuliskan Indonesia akan membantu Ukraina apabila terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan hasil manipulasi dari cuitan BPJSKesehatanRI yang diunggah pada tanggal 28 Februari 2022 pada jam 13.54 WIB.
Read more »
Jadi Syarat SIM Hingga STNK, Peserta BPJS Kesehatan Melonjak?BPJS Kesehatan menampik kabar yang menyebutkan pendaftaran kepesertaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional melonjak.
Read more »
Korban Tabrak Lari, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Ojol Hingga Rp 1,2 MiliarPeserta yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut, harus menjalani 2 kali operasi kepala dan dirawat intensif selama 96 hari di RS Siloam Surabaya.
Read more »