Pemerintah akan menghapus penggolongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Kelas JKN BPJS Kesehatan nantinya menjadi tunggal yakni kelas standar. Ini untuk memberikan layanan kesehatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi kami terus berproses. Kita sudah menyelesaikan berbagai kajian dan sekarang kita memasuki kajian simulasi iuran," ujarnya kepada CNBC Indonesia. "Jadi ini yang sekarang kami sedang simulasikan karena ada perubahan mendasar dalam penyelenggaraan akomodasi layanan kesehatan bagi peserta JKN," jelasnya.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: