Bolehkah THR Diberikan dalam Bentuk Barang atau Parsel?

South Africa News News

Bolehkah THR Diberikan dalam Bentuk Barang atau Parsel?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Bolehkah Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan dalam bentuk selain uang, seperti barang atau parsel? Berikut aturannya.

Adapun hal tersebut merujuk pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang rupiah Negara Republik IndonesiaHal ini berarti THR tidak dibayarkan dalam bentuk selain uang, baik barang maupun parsel. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 6 Permenaker tersebut. Adapun bunyi lengkap aturan pada pasal tersebut yakni:THR Keagamaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang rupiah Negara Republik IndonesiaDijelaskan bahwa THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruhatau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan.

Adapun THR diberikan bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.Pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: Masa kerja / 12 X1 bulan upah.Upah pokok termasuk tunjangan tetap

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Berikan THR 2022 Dalam Bentuk Parcel, Boleh Enggak Sih?Berikan THR 2022 Dalam Bentuk Parcel, Boleh Enggak Sih?Perusahaan tidak boleh memberikan THR dalam bentuk barang atau parsel, melainkan diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang rupiah Negara Republik Indonesia.
Read more »

Sudah Diteken Jokowi! THR, Gaji 13, Tunjangan PNS Siap CairSudah Diteken Jokowi! THR, Gaji 13, Tunjangan PNS Siap CairJokowi memastikan PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Read more »

Ekonomi Membaik, Menaker Yakin Pengusaha Bayar THR PenuhEkonomi Membaik, Menaker Yakin Pengusaha Bayar THR PenuhMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh.
Read more »

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022 Cair, Cek BesarannyaPemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS 2022 Cair, Cek BesarannyaKepastian pencairan gaji ke-13 dan THR PNS ditegaskan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (14/4/2022). Lalu, kapan THR gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, pensiunan dan pejabat negara cair? / Money JernihkanHarapan
Read more »

Menaker Yakin Pengusaha Bayar THR Tanpa Dicicil, Ini AlasannyaMenaker Yakin Pengusaha Bayar THR Tanpa Dicicil, Ini AlasannyaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yakin bahwa para pengusaha akan membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 secara penuh kepada pegawainya.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 04:02:35