Perusahaan tidak boleh memberikan THR dalam bentuk barang atau parsel, melainkan diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang rupiah Negara Republik Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya atau THR 7 hari sebelum Lebaran 2022 yang diatur melalui surat edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, THR lebaran 2022 tidak bisa dicicil seperti tahun kemarin alias tahun 2021 dan 2020. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan secara penuh dan tidak dapat dicicil. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, maka THR Lebaran diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yaitu masa kerja: 12 x 1 bulan upah.
Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. “THR keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” kata Menaker dalam konferensi pers peluncuran Posko THR Keagamaan tahun 2022, Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
[POPULER TREN] Informasi Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022 | Pencairan THR PNS 2022 dan BesarannyaBerikut berita populer di laman Tren, mulai dari soal informasi rekrutmen bersama BUMN 2022 hingga soal pencairan THR PNS 2022 dan besarannya.
Read more »
Top 3: Pencairan THR PNS 2022 Diumumkan Sri MulyaniInformasi mengenai pengumuman pencairan THR dan gaji ke-13 PNS pleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini paling banyak dicari.
Read more »
Tenaga Honorer Dapat THR 2022? Berikut PenjelasannyaTenaga honorer, outsourcing, pekerja kontrak, dan buruh harian lepas juga berhak mendapatkan THR 2022.
Read more »
Sri Mulyani: Besaran THR 2022 PNS Lebih Besar dari 2021!Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2022.
Read more »
Sri Mulyani: THR PNS 2022 Lebih Besar dari Tahun Lalu | Kabar24 - Bisnis.comBesaran tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan tahun ini lebih besar dari tahun lalu.
Read more »
Menkeu Pastikan THR PNS 2022 Cair H-10 LebaranMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR PNS pada 2022 cair H-10 Lebaran.
Read more »