Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009. Berikut perbandingan biaya Haji selama lima tahun terakhir.
Haji 2022 mengalami kenaikan dibanding biaya pada 2020. Untuk diketahui, biaya Haji pada 2020 ditentukan sebesar Rp 35.235.602. Dengan begitu, terjadi kenaikan senilai Rp 4.000.000.Biaya Haji 2022: Rp 39.886.009Biaya Haji 2018: Rp 35.235.602Keputusan biaya Haji 2022 sebelumnya disampaikan Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . Jumlah biaya haji ini mengalami kenaikan dibanding biaya tahun 2020.
"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah/2022 Masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyetujui angka haji tersebut. Ace mengatakan kenaikan biaya haji ini tidak dibebankan kepada jemaah haji.
"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasiyang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji RI," kata Ace.
"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844," lanjut Ace.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Biaya Haji Tahun 2022 Rp39,8 Juta per JamaahKomisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah. Angka ini lebih tinggi...
Read more »
Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp 39,8 JutaKemenag dan DPR menetapkan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39,8 juta.
Read more »
Menag Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta |Republika OnlineBiaya haji 2022 ditetapkan Menag Rp 39,8 juta.
Read more »
Sudah Disepakati Menag-DPR, Biaya Haji 2022 Rp 39,8 JutaDPR telah bersepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan BPIH tahun 2022. Biaya haji pada tahun ini senilai Rp 39,8 juta.
Read more »
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta Per JemaahDPR dan pemerintah sepakat menetapkan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 39 juta 886 ribu per anggota jemaah. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/03) malam.
Read more »
Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta, Ini Hitung-hitungannyaPemerintah telah menyesuaikan biaya haji 2022 sebesar Rp 39.886.009. Ini rinciannya.
Read more »