Pemerintah telah menyesuaikan biaya haji 2022 sebesar Rp 39.886.009. Ini rinciannya.
. Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini sebesar Rp 39.886.009.
Pengesahan ini dilakukan Rabu kemarin di Ruang Rapat Komisi VIII. Biaya haji 2022 naik dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 35.235.602, artinya ada kenaikan Rp 4.000.000. "Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII, Rabu kemarin.disebut bukan dibebankan oleh jemaah haji. Hal ini diterangkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ace Hasan Syahdzily.virtual account
yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji RI. Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844," kata Ace.Adapun penghitungan biaya haji 2022 menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH, sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp 39,8 JutaKemenag dan DPR menetapkan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39,8 juta.
Read more »
Menag Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta |Republika OnlineBiaya haji 2022 ditetapkan Menag Rp 39,8 juta.
Read more »
Sudah Disepakati Menag-DPR, Biaya Haji 2022 Rp 39,8 JutaDPR telah bersepakat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengesahkan BPIH tahun 2022. Biaya haji pada tahun ini senilai Rp 39,8 juta.
Read more »
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta Per JemaahDPR dan pemerintah sepakat menetapkan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp 39 juta 886 ribu per anggota jemaah. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/03) malam.
Read more »
Naik Rp 4 Juta Dibanding 2022 Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Berikut Kuota Haji Untuk Indonesia - Tribunnews.comKomponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Read more »
Sri Mulyani: Kuartal I 2022 APBN Surplus Rp 19,7 Triliun |Republika OnlineAPBN menjadi peredam guncangan dari gejolak dan tekanan global.
Read more »