Berikut Syarat dan Prosedur Adopsi Anak di Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA - Prosedur pengangkatan anak atau adopsi sudah punya dasar peraturan pemerintah yang dikuatkan berdasarkan keputusan pengadilan negeri.
Karena itu, bagi Anda yang hendak mengadopsi anak harus melewati sejumlah proses dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Prosedur pengangkatan anak memiliki dasar peraturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. PP 54/2007 tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam PP 54/2007, peraturan pengangkatan anak dibedakan antara Warga Negara Indonesia -WNI, WNI-WNA dan orangtua tunggal alias single parent. Adopsi antara WNI-WNI dan WNI orangtua tunggal, permohonan adopsi anak bisa disampaikan hingga Dinas Sosial Provinsi sedangkan adopsi antara WNI-WNA, permohonan perlu disampaikan ke Kementerian Sosial .2. Bukti pernikahan yang sah, minimal 5 tahun. Berarti, orantua angkat yang pernikahannya kurang dari 5 tahun, tidak akan diizinkan.4.
anak parenting adopsi Editor : Mia Chitra Dinisari Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Lanskap Baru Perbankan Digital dan Adaptasi Bank... Darurat Kebocoran Data Pribadi di Tengah Semarak... Seberapa Efektif Strategi ‘Bakar Duit’ Emiten... Lihat lainnya ≫
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
19.680 Tiket Mudik Gratis Disediakan Bagi Warga Jakarta, Berikut Syarat dan Daftarnya | merdeka.comPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 19.680 tiket mudik gratis untuk tujuan 17 kota dan kabupaten di Pulau Sumatera dan Jawa.
Read more »
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Kuota untuk 21.000 Orang | Ekonomi - Bisnis.comSimak syarat dan cara daftar program mudik gratis Kemenhub 2022. Tersedia kuota untuk 21.000 orang. Yuk daftar!
Read more »
Begini Hukum dan Syarat Hibah dalam IslamHibah merupakan cara perpindahan harta yang diatur dalam hukum Islam. Begini aturan dan penjelasannya.
Read more »
Wagub Riza: Syarat Ikut Mudik Gratis Wajib KTP DKIWakil Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov DKI, yakni peserta wajib memiliki KTP DKI Jakarta.
Read more »
Syarat dan Jadwal Beasiswa IISMA 2022 untuk Mahasiswa D3-D4Kemendikbud Ristek membuka beasiswa IISMA 2022 untuk mahasiswa D3 dan D4 ke luar negeri.
Read more »