Begini Hukum dan Syarat Hibah dalam Islam TempoRamadan
merupakan salah satu cara perpindahan harta. Selain memiliki legalitas yang kuat, hibah merupakan wujud ibadah, baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal, hibah merupakan bentuk ketaatan hamba terhadap perintah Allah SWT. Sementara secara horizontal, hibah bisa menumbuhkan rasa kasih sayang antara pemberi dan penerima hibah dan menguatkan silaturahmi antar sesama manusia.
Dilansir dari repository.radenintan.ac.id, istilah hibah diambil dari bahasa Arab yang bermakna pemberian. Seseorang yang memberikan miliknya kepada orang lain tanpa mengharap balasan dan wujud mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka dikatakan si pemberi telah menghibahkan miliknya. Hibah merupakan salah satu bentuk pemindahan hak milik yang dihubungkan dengan perbuatan hukum.aqid , yaitu penghibahan dan penerima hibah.Siapa yang Bisa Melakukan Hibah?
Penghibahan merupakan orang yang memberikan harta miliknya sebagai hibah. Syarat orang yang dapat melakukan penghibahan adalah sebagai berikut:Penghibah sudah baligh dan cakap dalam bertindak hukum.Penghibahan dilakukan karena kesukarelaan atau tidak dipaksa. Sementara untuk penerima hibah terdapat syarat yang harus dipenuhi. Pertama, saat proses penghibahan, penerima hibah benar-benar ada waktu hibah dilakukan. Maksudnya, orang tersebut sudah lahir sehingga memberikan hibah kepada bayi dalam kandungan tidaklah sah. Apabila ingin menghibahkan sesuatu kepada anak kecil, harus dilakukan melalui wali. Pemberian hibah tidak hanya terbatas pada orang, tetapi sebuah lembaga juga bisa menerima hibah, seperti lembaga pendidikan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Atletico Kandas, Simeone Kesal sama Guardiola dan Bilang BeginiAtletico Madrid disingkirkan Manchester City di perempatfinal Liga Champions. Diego Simeone mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap komentar Pep Guardiola.
Read more »
Kenapa Indonesia Tidak Punya Kapal Induk? Begini AlasannyaMoeldoko saat menjadi Panglima TNI pernah mengatakan kapal induk tak sesuai dengan doktrin TNI.
Read more »
3 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Kembali Ditangkap, Begini PerkembangannyaPerkembangan penanganan kasus pengeroyokan Ade Armando terkait penangkapan tersangka pemukulan Ade saat Demo 11 April lalu.
Read more »
Ditutup, Begini Nasib Rumah Bordil di Lokalisasi Sunan Kuning SemarangBerdasarkan dokumentasi naravlog yang menyusuri gang Argorejo setelah sekitar satu tahun lebih ditutup, sudah tidak ada lagi kegiatan prostitusi yang ada di kompleks Lokalisasi SK.
Read more »
Siswa Taruna Ngobrol dengan Mayjen Kunto Tanya Suka Duka Bertugas, Dijawab Begini | merdeka.comMayjen Kunto juga menegaskan gagal menjadi komandan bagian dari duka yang pasti dialami setiap pimpinan.
Read more »