Batasi Penonton Konser, Pemprov DKI Jakarta Hanya Bolehkan 70 Persen Kapasitas - Pikiran Rakyat Tasikmalaya

South Africa News News

Batasi Penonton Konser, Pemprov DKI Jakarta Hanya Bolehkan 70 Persen Kapasitas - Pikiran Rakyat Tasikmalaya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Batasi Penonton Konser, Pemprov DKI Jakarta Hanya Bolehkan 70 Persen Kapasitas

PR TASIKMALAYA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta membatasi jumlah penonton konser di Jakarta.Ketentuan ini tertuang dalam SK No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Baca Juga: Tes Fokus: Anda adalah Orang Cerdas Jika Dapat Menghitung Semua Angka 7 Tersembunyi, Merasa Tertantang Andhika Permata selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI meminta penyelenggara konser musik agar memperhatikan jumlah pengunjung, mengingat Jakarta masih PPKM Level 1.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemprov DKI Batasi Kapasitas Penonton Konser Musik Maksimal 70 persenPemprov DKI Batasi Kapasitas Penonton Konser Musik Maksimal 70 persenDisparekraf DKI Jakarta membatasi kapasitas penonton konser musik maksimal 70 persen dari kapasitas maksimal tempat penyelenggaraan
Read more »

Batasi Kapasitas, Pemprov DKI Instruksikan Konser Hanya Boleh Diisi 70 Persen!Batasi Kapasitas, Pemprov DKI Instruksikan Konser Hanya Boleh Diisi 70 Persen!Heru menyebut, konser hanya boleh diisi 70 persen kapasitas dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan.
Read more »

DKI Jakarta Batasi Kapasitas Penonton Konser Maksimal 70 Persen |Republika OnlineDKI Jakarta Batasi Kapasitas Penonton Konser Maksimal 70 Persen |Republika OnlinePemprov DKI juga mengatur jam operasional mulai dari pukul 11.00-24.00 WIB
Read more »

Pemprov DKI: Korban Pohon Tumbang di Jakarta Berhak Dapat Santunan hingga Rp50 JutaPemprov DKI: Korban Pohon Tumbang di Jakarta Berhak Dapat Santunan hingga Rp50 JutaBesaran klaim santunan dan asuransi akibat pohon tumbang diatur sesuai Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang di DKI Jakarta.
Read more »

DPRD DKI Setuju Pemprov Ketatkan Pembatasan Kapasitas Konser di Jakarta |Republika OnlineDPRD DKI Setuju Pemprov Ketatkan Pembatasan Kapasitas Konser di Jakarta |Republika OnlineDPRD DKI Jakarta menilai pengawasan penyelenggaraan konser terlalu lemah.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 20:00:38