Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jabatan Fungsional, Umur Berapa? TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Batas usia pensiun atau minimal usia kerja Pegawai Negeri Sipil secara umum adalah 53 tahun dan maksimal 65 tahun. Namun, ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara bahwa batas usia PNS yang menduduki jabatan fungsional tersebut masih bergantung pada masing-masing jabatan dan jenis pekerjaan yang dimiliki. Dilansir dari laman resmi BKN, PNS adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap.
Baca: Diskusi dengan Taspen, Menpan: Bisa Enggak Pensiun PNS Capai Rp 1 M?Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Batas Waktu 31 Maret 2022, Simak Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi secara Online | Ekonomi - Bisnis.comPelaporan pajak saat ini dapat dilakukan secara daring (online) melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, secara e-filing. Berikut tata caranya.
Read more »
Batas Kemampuan Telinga Manusia Menerima Gelombang SuaraTelinga manusia mendengar frekuensi antara 20 hertz hingga 20.000 hertz
Read more »
Pahami Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Jasa RaharjaCek informasi seputar santunan kecelakaan Jasa Raharja yang penting diketahui, termasuk tentang batas waktu klaim Jasa Raharja yang berlaku saat ini.
Read more »
Suami di Kepri Bawa Polisi Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Oknum PNSSeorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan bersama seorang wanita bersuami, Jumat (11/3/2022) malam.
Read more »
Tunjangan PNS Pranata Humas Naik, Segini NilainyaPenaikan tunjangan tersebut menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka.
Read more »