Penaikan tunjangan tersebut menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka.
Tunjangan pegawai negeri sipil jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat dinaikkan mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, yang ditandatangani di Jakarta, Rabu .
Lalu, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyedia Rp850.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp510.000, serta pelaksana terampil Rp306.000. Berikutnya, besaran tunjangan PNS pranata hubungan masyarakat jenjang keterampilan terdiri atas penyelia Rp300.000, pelaksana lanjutan/mahir Rp265.000, pelaksana Rp240.000, dan pelaksana pemula Rp220.000.Rencana Pemotongan Gaji PNS, Pegawai BUMN hingga Swasta 2,5% untuk Zakat, Begini Mekanismenya
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Pranata Humas |Republika OnlineKenaikan tunjangan PNS ini diatur Perpres Nomor 36 Tahun 2022
Read more »
Huray! Tito Sepakati Tambahan Penghasilan PNS: Sudah Cair!Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan persetujuan TPP bagi PNS di pemerintah daerah
Read more »
'Kiamat' Honorer Tahun Depan, PNS Siap-siap Nyusul Ya!Tenaga honorer di tiap instansi pemerintah akan dihapus pada 2023.
Read more »
Pemerintah Naikkan Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Pranata Humas |Republika OnlineKenaikan tunjangan PNS ini diatur Perpres Nomor 36 Tahun 2022
Read more »