Hakim putuskan pidana seumur hidup bagi terdakwa Faturrakhman yang menjadi bandar narkoba.
Makassar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutus pidana seumur hidup bagi terdakwa Faturrakhman yang menjadi bandar narkoba setelah terbukti melakukan tindak pidana pasal 114 ayat UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Jaksa Moh Zahroel Ramadhana menjelaskan vonis berbeda dari ketiga terdakwa berdasarkan bobot dari pidana yang dilakukan meskipun sama-sama sebagai bandar narkoba. Khusus untuk Andi Baso, kata Ramadhana, perannya sangat kecil sehingga hukuman yang didapatkan relatif lebih ringan dibandingkan keduanya. "Saat Baso bertanya ke Syafruddin itu dalam tas apa isinya. Kemudian dijawab ini narkoba dan kamu jangan kaget. Harusnya saat itu, ketika Andi Baso mengetahuinya, meninggalkan rekannya saja, tapi ini tidak justru kembali naik ke mobil dan membawa Syafruddin lalu memarkirkan mobilnya sedikit tersembunyi hingga akhirnya digerebek polisi," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW: Majelis Hakim Kerap Gunakan Pasal yang Ringankan Hukuman Terdakwa KorupsiIndonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan laporan pemantauan mengenai tren vonis para terdakwa kasus korupsi selama tahun 2021. Laporan lembaga itu menyatakan kecenderungan vonis hukuman yang dijatuhkan terhadap para pelaku kasus rasuah rendah dan pemulihan kerugian negara juga anjlok.
Read more »
Hakim PN Makassar vonis mati bandar narkobaMajelis hakim Pengadilan Negeri Makassar memvonis mati Syafruddin, salah seorang bandar narkoba di Sulawesi Selatan.\r\n\r\nKetua majelis hakim Pengadilan ...
Read more »
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta SabuOknum Hakim Pengadialan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten ditetapkan tersangka usai kedapatan nyabu. Oknum Hakim Pengadialan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten ditetapkan...
Read more »
Biasa Sidangkan Kasus Narkoba, 2 Hakim Ditangkap karena Sabu-SabuKedua hakim PN Rangkasbitung ditangkap beberapa hari lalu dengan barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 20,634 gram.
Read more »
Niko Al Hakim Pastikan Hatinya Akan Selalu Sayang Rachel Vennya, Ini AlasannyaNiko Al hakim blak-blakan mengakui bahwa hingga kini hatinya masih sayang pada sang mantan istri Rachel Vennya. Okin lantas mengungkapkan alasan mengapa bersikap demikian.
Read more »
Niko Al Hakim Ngaku Pernah Selingkuh Dari Rachel Vennya, Ungkap Cara Agar Tak Ketahuan XabiruNiko Al Hakim blak-blakan mengaku pernah selingkuh dari Rachel Vennya. Lantas ia memiliki siasat berikut ini agar perselingkuhan tersebut tak diketahui oleh putranya, Xabiru.
Read more »