Awas! Ada Denda Rp 30 Juta kalau Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

South Africa News News

Awas! Ada Denda Rp 30 Juta kalau Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya merupakan suatu kewajiban yang perlu dipenuhi para pesertanya.

tepat waktu setiap bulannya merupakan suatu kewajiban yang perlu dipenuhi para pesertanya. Untuk itu, para peserta harus lebih cermat dalam membayarkan iuran BPJS-nya.

Mengutip Perpres tersebut denda tidak akan berlaku bagi peserta yang belum pernah menerima layanan rawat ini.

"Denda sebagaimana dimaksud pada ayat yaitu sebesar 5% dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosa dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan: a) jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan; dan b) besar denda paling tinggi Rp 30.000.000," terang ayat 6 pasal 42.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bayar Tunggakan BPJS dengan Sampah: Gotong Royong, Semua Tertolong | merdeka.comBayar Tunggakan BPJS dengan Sampah: Gotong Royong, Semua Tertolong | merdeka.comAda dua misi yang tergambar dari aktivitas ini. Yakni misi Zero Tunggakan BPJS dan misi mengurangi sampah di Bali.
Read more »

Revisi Pencairan Manfaat Jaminan Hari Tua, Dinilai Tidak Ganggu Kinerja BPJS | Finansial - Bisnis.comRevisi Pencairan Manfaat Jaminan Hari Tua, Dinilai Tidak Ganggu Kinerja BPJS | Finansial - Bisnis.comRevisi aturan pencairan manfaat JHT melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dinilai tidak akan mengganggu kinerja BPJS Ketenagakerjaan.
Read more »

Kondisi Keuangan Program JHT BPJS Diklaim Membaik, Simak Detilnya | Finansial - Bisnis.comKondisi Keuangan Program JHT BPJS Diklaim Membaik, Simak Detilnya | Finansial - Bisnis.comKondisi kesehatan keuangan program Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat makin membaik pada kuartal I/2022. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melaporkan posisi rasio solvabilitas JHT per Maret 2022 telah mencapai 99,09 persen.
Read more »

WHO: Jumlah Kematian Global Akibat Covid-19 Hampir 15 Juta JiwaWHO: Jumlah Kematian Global Akibat Covid-19 Hampir 15 Juta JiwaOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan jumlah kematian global Covid-19 hampir 15 juta jiwa.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 21:32:34