Aung San Suu Kyi Divonis Tiga Tahun Penjara Dalam Kasus Kecurangan Pemilu

South Africa News News

Aung San Suu Kyi Divonis Tiga Tahun Penjara Dalam Kasus Kecurangan Pemilu
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

PENGADILAN Myanmar menjatuhkan vonis penjara selama tiga tahun kepada Aung San Suu Kyi karena kecurangan selama pemilu 2020 yang dimenangkan partainya dengan telak. Demikian dinyakan sumber yang mengetahui kasus tersebut, Jumat (2/9).

Disebutkan, Suu Kyi dihukum tiga tahun penjara dengan kerja paksa.Saat ini, kondisi peraih Nobel berusia 77 tahun itu dikabarkan dalam keadaan sehat. Ditahan sejak kudeta tahun lalu, Suu Kyi sebelumnya telah dihukum penjara 17 tahun karena korupsi dan sejumlah tuduhan lainnya oleh pengadilan Myanmar.

Militer Myanmar menuduh terjadi kecurangan besar dalam pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi. Pengamat internasional mengatakan pemilihan itu sebagian besar berlangsung bebas dan bersih dari kecurangan. Militer sejak itu membatalkan hasilnya dan mengatakan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus kecurangan dalam pemilu tersebut.

Dalam pidato yang disiarkan bulan lalu, pemimpin Myanmar saat ini, Min Aung Hlaing tidak menyebutkan tanggal untuk pemilu baru. Ia hanya mengatakan itu hanya dapat diadakan ketika kondisi Myanmar telah damai dan stabil. Hlain merupakan pemimpin kudeta militer di Myanmar, Februari 2021. Sejak itu, lebih dari 2.200 orang tewas dan sekira 15.000 ditangkap dalam tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat sejak milter merebut kekuasaan di Myanmar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Eks Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansur Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Serahkan pada Tuhan - Pikiran-Rakyat.comEks Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansur Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Serahkan pada Tuhan - Pikiran-Rakyat.comEks ibu negara Rosmah Mansur divonis penjara selama satu dekade atau 10 tahun karena kasus ini, begini kata istri Najib Razab tersebut.
Read more »

Korupsi Hibah Rp 334 Juta, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun PenjaraKorupsi Hibah Rp 334 Juta, Eks Ketua Dewan Kesenian Banten Divonis 2,5 Tahun PenjaraMantan Ketua Dewan Kesenian Banten (DKB) Chavchay Syaifullah divonis 2,5 tahun penjara.
Read more »

Korupsi Antam Rp 92 Miliar, Bos Perusahaan Ini Dibui 8 TahunKorupsi Antam Rp 92 Miliar, Bos Perusahaan Ini Dibui 8 TahunDi kasus itu, mantan Dirut Antam, Alwinsyah Lubis, dihukum 6 tahun penjara karena kasus korupsi yang merugikan Antam Rp 92 miliar. Seperti apa kasusnya?
Read more »

Istri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjaraIstri mantan PM Malaysia Najib Razak divonis 30 tahun penjaraPengadilan Tinggi di Kuala Lumpur pada Kamis menjatuhkan hukuman total 30 tahun penjara serta denda 970 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp3,22 triliun) pada ...
Read more »

Mantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi | merdeka.comMantan Ibu Negara Malaysia Rosmah Mansor Divonis 10 Tahun Penjara karena Korupsi | merdeka.comPengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada istri mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 08:50:35